Jurnalline.com, Serang (Banten) – Diduga kedapatan memiliki sabu seberat 121,24 gram, SS diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Serang dikediamanya di Kampung Gedong Burung, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (29/09/2019).
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.I.K., MH., mengungkapkan, tersangka SS berhasil dimankan petugas pada Minggu malam di kediamannya beserta barang bukti sebanyak 38 paket sabu dengan berat 121, 24 gram.
“SS ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Serang berkat adanya informasi masyarakat, jika di wilayah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan SS dan saat digeledah petugas menemukan barang bukti dari dalam lemari baju, sabu seberat 121,24 gram,” ungkap Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, usai melaksanakan apel pagi di kantornya, Senin (30/09/2019).
Indra menjelaskan, saat ini SS masih dalam pemeriksaan intensif. Dan petugas kami masih melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lain M (DPO), yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.
“Kita masih kejar satu orang tersangka M (DPO) di Daerah Bekasi Jawa Barat. Dan pelaku SS akan kita kenakan undang – undang tentang penyalahgunaan narkotika sebagaimana di atur dalam pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) huruf a UU No 35 Th. 2009 tentang narkotika,” jelas Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan.
Kapolda Banten, Irjend Pol Drs. Tomsi Tohir, Msi
Membenarkan adanya Penangkapan Pelaku Narkoba Oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Serang, Beliau juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan tindakan penyalahgunaan narkoba. Ia meminta6 agar masyarakat lebih mewaspadai, serta melaporkan kepada Petugas jika ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas.
Sementara Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi juga ikut menyampaikan bahwa Pada intinya, kami jajaran Polda Banten, Sangat serius berantas narkoba dan tidak akan main-main untuk menindak tegas kepada siapapun yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Dan diharapkan kepada masyarakat agar sama-sama berperan aktif untuk pemberantasan dan peredaran narkoba,” tutupnya.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media