Jurnalline.com, Serang (Banten) – Mutasi jabatan di lingkungan Polri dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Polri, guna mengoptimalkan tugas-tugas Polri yang semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, Polri melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan di tingkat Perwira Polri, hal ini selaras dengan Promoter Kapolri.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si melalui Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H, membenarkan adanya Surat Telegram tersebut, berdasarkan STR Kapolri, ST. No. 2316/1X/Kep/2019, Tgl. 2 September 2019, yang di sampaikan Edy pada Sabtu, (07/09/2019).
Dikatakan Edy, rotasi dan mutasi adalah biasa dilakukan, selain sebagai penyegaran organisasi juga merupakan kebutuhan dan promosi jabatan, serta guna mengoptimalkan tugas-tugas Polri yang semakin kompleks dan dinamis.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2316/IX/ Kep/2019 Tanggal 02 September 2019, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri jabatan yang akan diserahterimakan diantaranya Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Langgeng Purnomo, S.I.K,.M.H yang akan menempati jabatan baru sebagai Kabbagdiapers Rodalpers SSDM Polri akan digantikan Oleh Karo SDM Polda Kalteng Kombes Pol Tommy Wibisono, S.I.K.
Pergantian jabatan juga termasuk Kapolres Lebak dan Kapolres Serang kota Berdasarkan Surat Telegram Kapolri, Nomor : ST/2317/IX/2019 tanggal 02 September 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri jabatan yang akan diserahterimakan yaitu Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Dani AriantoArianto, S.I.K., M.H yang akan menempati jabatan baru sebagai Wadirresnarkoba Polda Kaltara akan di gantikan oleh Kapolres Bangka Barat Polda Kep. Babel AKBP Firman Andreanto, S.H.,S.I.K.,M.Si dan Jabatan Kapolres Serang Kota akan diserahterimakan dari AKBP Firman Affandi, S.I.K. yang akan menempati jabatan baru sebagai Kasubbaganalis Bagjianbang Sespim Lemdiklat Polri akan di gantikan oleh Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Bali AKBP Edhi Cahyono, S.I.K.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa Untuk pelaksanaan serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan 14 hari setelah surat telegram turun.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media