Jurnalline.com, Koarmada II. Surabaya – Tim Verifikasi Akun Mako Koarmada II mengadakan Sosialisasi Penyelesaian Belanja Perjalanan Dinas Rutin dan Mutasi, yang dipimpin oleh Kepala Keuangan Wilayah (Kakuwil) Kolonel Laut (S) Nanang Permadi, S.E., bertempat di Gedung Candrasa Koarmada II. Kamis (19/19).
Kakuwil Koarmada II selaku pimpinan dalam sosialisasi ini menyatakan bahwa sosialisasi dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pertahanan RI Pusat Keuangan Nomor : SE/24/IV/2019 tanggal 18 April 2019, Tentang Standardisasi Kelengkapan Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, dan Surat Edaran Kadiskual Nomor : SE/06/V/2019 Tanggal 14 Mei 2019, Tentang Standardisasi Kelengkapan Pertanggungjawaban di Lingkungan TNI Angkatan Laut.
“ Berdasarkan surat edaran tersebut maka kami anggap perlu bagi seluruh prajurit dan PNS Koarmada II mengetahui hal apa saja yang harus dilengkapi saat mereka mengajukan biaya perjalananan dinas rutin atau mutasi. Sehingga akan mempermudah proses pencairan nanti jika semua berkas telah lengkap. Selain itu sosialisasi ini juga berperan penting, untuk mempercepat daya serap anggaran perjalanan dinas rutin dan mutasi yang ada di wilayah Koarmada II “, tandas Nanang.
Nanang menjelaskan jika kelengkapan perjalanan dinas rutin yang harus diperhatikan meliputi Kuitansi Dinas, rincian biaya Perjalanan (KU-4), Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), tiket / boarding Pass (Jaldis Rutin), bukti pengeluaran lainnya atau Daftar Pengeluaran Riil, perhitungan Biaya Perjalanan Dinas Secara Nominatif atau Rombongan.
Ikut hadir dalam sosialisasi antara lain Para Kepala Akun, Pasproga, Pabanren, serta seluruh juru bayar di jajaran Koarmada II.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Dinas Penerangan Koarmada II
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media