Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muh. Iqbal Arief, SH.MH bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Utara Ibu Nurhayati Andi Iqbal dan rombongan melakukan kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, Senin tanggal (02/09/2019) tiba di kantor Kejari Minahasa pada pukul 09.30 WITA, di sambut dengan pengalungan bunga dari anak Pegawai Kejari Minahasa, dan tarian adat, turut dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Robby Dondokambey , S.Si. Wakil Ketua PN Tondano A Karang gusi. SH,.MH. dan jajaran Forkopimda
“Adapun Tujuan kunker Kajati Sulut adalah selain silahturami juga melakukan pembinaan kepada jajaran Kejari Minahasa, untuk melihat sejauh mana masalah yang di hadapi pada bidang-bidang tersebut dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang ada.”
Pada saat kunjungan kerja Kajati bersama para asisten melakukan pemeriksaan di seluruh bidang yaitu Pidum, pidsus, intel, Datun dan pembinaan untuk melihat sejauh mana masalah yang di hadapi pada bidang-bidang tersebut.
“Dalam pengarahan tersebut kajati menekankan kepada seluruh pegawai Kejari Minahasa untuk berhati hati dalam bekerja dan jaga institusi. Selanjutnya kajati harapkan ada inovasi dan kreatifitas dalam menjalankan tugas dengan mengikuti SOP yang ada.” ujar Kajati kepada seluruh pegawai adhyaksa bertempat di aula Kejari Minahasa
Kejati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief, SH.MH didampingi oleh Asisten Pembinaan A. Syahrir Harahap, SH.MH, Asisten Intelijen Stanley Bukara, SH, Plt Kajari Minahasa Fien Ering, SH.MH dan Kabag TU Mas’ud, SH bersama rombongan ibu-ibu IAD dari Kejati Sulut saat berada di Kajari Minahasa juga melakukan pemeriksaan di seluruh bidang yaitu Pidum, Pidsus, Intel, Datun dan menyampaikan beberapa pembinaan untuk melihat sejauh mana masalah yang di hadapi pada bidang-bidang tersebut.
“Untuk Bidang Pidana Umum (pidum) Kajati menyampaikan agar penanganan dan pengamanan perkara pidum agar barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap segera dieksekusi sesuai dengan isi putusan, untuk Bidang Intelijen agar terus memperkuat Pengawasan Melekat dan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM-SDO) serta memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan TP4D kepada stakeholder, selalu senantiasa menjaga dengan baik setiap pelaksanaan kegiatan TP4D dan menghindari hal-hal yang tidak baik.”
Lanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara juga menekankan untuk berhati hati dalam bekerja dan jaga institusi.
“harapan Kajati, harus ada inovasi dan kreatifitas dalam menjalankan tugas dengan mengikuti SOP yang ada, agar dapat Bekerja Ikhlas, lincah, cepat, simple dengan Mindset adaptif, inovatif, produktif, kompetitifunt, serta Membangun nilai-nilai baru dalam bekerja.”tukas Kajati
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media