Jurnalline.com, Kodam Jaya (Jayakarta) – Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono menerima kunjungan Tim BPK RI dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan aset tetap khusus, tanah, gedung dan bangunan di ruang rapat lantai 4 Makodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo Cililitan Jakarta Timur, Senin (9/9/2019).
Pangdam menyampaikan supaya mensosialisasikan peraturan yang sering berubah. “Agar Tim BPK RI mensosialisasikan peraturan yang sering berubah, seperti apabila ada perubahan yang tidak kami ketahui sehingga dapat mengklarifikasikan aset tersebut dan masalah perijinan penggunaan aset yang terlalu panjang serta memakan waktu yang lama,” ujar Pangdam.
Pangdam juga menegaskan bilamana dalam pelaksanaan kegiatan dinilai belum sesuai jangan segan memohon arahan.”Bilamana dalam pelaksanaan kegiatan dinilai belum sesuai dengan norma, ketentuan yang berlaku, jangan segan untuk memohon arahan dan petunjuk kepada Tim BPK RI untuk memperoleh solusi penjelasan yang terbaik,” pungkas Pangdam.
Pangdam juga berharap kegiatan ini dapat mendorong, meningkatan kepekaan, kepedulian dan tanggung jawab pejabat atas pelaksanaan tugas sesuai kewenangannya. “Saya berharap kegiatan ini dapat mendorong, meningkatan kepekaan, kepedulian dan tanggung jawab pejabat atas pelaksanaan tugas sesuai kewenangannya, serta kepada pejabat terkait agar memberikan data, informasi, jawaban atau penjelasan atas semua pelaksanaan kegiatan pengelolaan aset tetap, khusus aset tetap tanah, gedung dan bangunan,” imbuh Pangdam.
Sementara itu Joni Setiawan, S.E., M.B.A, A.K., selaku ketua tim menyampaikan bahwa pemeriksaan aset di Kodam Jaya sudah sering dilaksanakan. “Pemeriksaan aset di Kodam Jaya sudah sering dilaksanakan tapi selalu tidak ada permasalahan, namun pemeriksaan kali ini kami selaku pemeriksa akan mempelajari terlebih dahulu masalah yang baru misalnya permasalahan aset tanah di Kebun Jeruk,” ucapnya.
Joni juga menambahkan agar bangunan dan seluruh aset Kodam Jaya dikelola dengan baik. “Agar bangunan dan seluruh aset Kodam Jaya dikelola dengan baik, walau ada beberapa pemanfaatan aset digunakan pihak lain (disewakan atau dikerjasamakan),” ujarnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media