Jurnalline.com, Serang (Banten) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada hari minggu 22 september 2019 telah resmi menghadirkan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar bagi pengguna kendaraan bermotor di Indonesia, pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Gedung Basket Gelora Bung Karno.
Pada peringatan syukuran hari lalu lintas Bhayangkara ke-64 tahun 2019 di Polda Banten, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mengenalkan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar bagi pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Banten.
Dalam pengenalan smart sim ini dihadiri Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H, Wadirlantas Polda Banten AKBP Mahesa Sudiwo, kasi SIM Ditlantas Polda Banten Kompol kamarul.w, dan AKP Lucky
Wadirlantas Polda Banten AKBP Mahesa Sudiwo Mengatakan, pelayanan pembuatan SIM model baru ini bisa dikeluarkan bagi pemohon SIM baru atau yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM model lama.
“Untuk wilayah Polda Banten sendiri yang sudah siap sarana prasarana dan aplikasinya yaitu Polres Serang Kota, kemudian Polres Lebak, dan Polres Cilegon,” kata Mahesa usai menghadiri acara syukuran Hut Lantas ke 64 di Mapolda Banten, Selasa (24/9).
Kemudian, akan disusul oleh tiga Polres lain di wilayah hukum Polda lain, antara lain Polres Serang, Polres Tangerang dan Polres Pandeglang, Kalau sudah siap kita
akan launching,” katanya.
Disampaikan Mahesa, Smart SIM ini bisa berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik seperti transaksi e-Toll dan pembayaran elektronik di beberapa supermarket.
“Kan bisa masuk tol bisa memakai fungsi game ini untuk pembayaran e-toll seperti yang ada dan sebagai dan juga untuk pembayaran mungkin di supermarket di Indomaret di maII-mall,” katanya.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Rls Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media