Personil Lantamal VIII Terima Penyuluhan Hukum

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII yang terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima penyuluhan hukum dari Dinas Hukum (Diskum) Lantamal VIII dan Polisi Militer (POM) Lantamal VIII. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Markas Komando Lantamal VIII Jalan Yos Sudarso No.1 Kairagi Weru, Pall Dua, Manado provinsi sulawesi utara, Kamis (05/09/2019)

Kegiatan Penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan tentang hukum khususnya peraturan hukum yang berlaku dilingkungan TNI Angkatan Laut, adalah sekaligus memberikan bantuan hukum bagi personel Lantamal VIII

“Penjelasan tentang Kejahatan Terhadap Kesopanan yang disampaikan Komandan Polisi Militer (Danpom) Lantamal VIII Letkol Laut (PM) Dedhi Priyo Wibowo, S.H. M.Tr. Hanla dalam kegiatan penyuluhan hukum juga dilanjutkan Diskum Lantamal VIII Letda Laut (KH) Arie, terkait Perkasal Nomor 30 tahun 2018 tentang Sanksi Administratif Bagi Prajurit TNI AL.” ujarnya

Pada bagian akhir dalam penyuluhan hukum tersebut Kepala Diskum (Kadiskum) Lantamal VIII Letkol Laut (KH) Freddie Alexander Tamara, S.H., M.H., berharap kepada prajurit dan PNS Lantamal VIII dapat mengerti dan memahami sehingga muncul kesadaran hukum dan tidak melakukan pelanggaran serta patuh terhadap hukum yang berlaku.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.