Jurnalline.com, Jakarta – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menggelar release terkait Insiden di Kendari saat mahasiswa demo, bertempat di Lobby Divhumas Polri, Jumat (27/9).
Kadiv Humas Polri mengatakan, Polri beserta jajaran menyesalkan terjadinya insiden tersebut dan turut berduka atas meninggalnya dua mahasiswa di Kendari saat aksi menyampaikan pendapat di muka umum.
Selain itu Polri menegaskan bahwa aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan Kepolisian mengamankan kegiatan unjuk rasa anggota dilarang membawa senjata, peluru karet apalagi senjata tajam, yang dibawa hanya pentungan, tameng, helm, water canon dan maksimal gas air mata yang tergantung eskalasi di lapangan. Sementara itu, Polri membentuk tim investigasi untuk mengungkap penyebab meninggalnya dua mahasiswa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Polisi berjanji bekerja setransparan mungkin.
“Tim investigasi gabungan akan bekerja. Polri dan pihak Universitas dan siapapun yang terkait, akan bergabung dalam tim investigasi tersebut untuk mengungkap apa penyebab meninggal dunianya dua adik mahasiswa ini dan akan kita buka setransparan mungkin,” ujar Kadiv Humas Polri.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber Bidhms
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media