Jurnalline.com, Penkostrad – Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol Miras ilegal pada saat sweeping selama bulan Agustus yang lalu, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad menyerahkan barang bukti dan keterangan pelaku guna segera diproses secara hukum di Polsek Bupul Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua. Kamis (12/9).
Barang bukti yang diserahkan ke polisi adalah 3.333 botol miras dengan merk seperti Robinson Whisky 650 ml, Robinson Whisky 250 ml, Anggur Merah dan Guinness yang diperoleh pada saat Pos Kotis menggelar sweeping dari warga Kab. Boven Digoel berinisial AB (47 tahun) dan AL (57 tahun) yang dibawanya menggunakan mobil Strada Hilux berwarna hitam saat malam hari.
Dalam hal ini barang bukti dan keterangan nama-nama pelakunya diantar langsung oleh Pabintal Satgas Lettu Kav Hanoch Hursepuny dan Pasi Intel Satgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Lettu Inf Asep Saepudin bersama 4 orang Staf Intel. “Barang bukti tadi kita bawa dari Komando Taktis (Kotis) Kampung Sipias Bupul 1, untuk diserahkan ke Polsek Bupul guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Pasi Intel.
Sementara itu, Kapolsek Bupul Aiptu Prih Sutejo yang menerima secara langsung barang bukti tersebut mengatakan, akan menindaklanjuti kasus tersebut dan memanggil pemilik barang tersebut guna diproses secara hukum yang berlaku karena telah menyelundupkan Miras ilegal dan mengedarkan barang terlarang tersebut.
“Kami ucapkan terimakasih banyak kepada Satgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 3.333 botol miras ilegal diwilayah hukum Polsek Bupul, kami sangat terbantu dengan kegiatan sweeping yang dilakukan Satgas, sehingga semakin mempersempit ruang garak para pelaku kejahatan salah satunya peredaran miras,” ucap Kapolsek Bupul.
Ditempat terpisah, Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., menyampaikan, penyerahan barang bukti miras ke pihak Kepolisian adalah salah satu wujud sinergitas kita dalam mencegah peredaran barang-barang ilegal diwilayah perbatasan.
“Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif, sebab miras ini tidak hanya berdampak kepada perorangan namun juga dalam kehidupan sosial, serta merupakan faktor penyebab terjadi nya aksi kerusuhan, perkelahian, hingga kecelakaan di jalan raya,” ungkap Mayor Inf Rizky.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media