Jurnalline.com, Penkostrad – Untuk melaksanakan tugas pokoknya mengamankan wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Raider 303 Kostrad Pos Kout melaksanakan sweeping dan berhasil mengamankan 5 botol miras jenis Diablo dan Chiu serta 2 Pucuk senjata rakitan jenis penabur beserta 11 munisi di Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Malinau Hulu, Kabupaten Malinau. Senin (2/9/2019).
Kegiatan Sweeping dilaksanakan mulai pukul 22.00 WITA sampai dengan Pukul 04.30 WITA di depan Pos Kout, jalan Trans Kalimantan. Dalam pelaksanaan Sweeping ini, Satgas Pamtas Yonif Raider 303 Kostrad Pos Kout yang dipimpin oleh Wadan Satgas Kapten Inf Ardian Kristiawan, S.E, beserta 22 orang anggota menghentikan dan memeriksa mobil Mitsubishi Strada Triton jenis 4×4 yang dikemudikan oleh TL (41).
Dalam pemeriksaan tersebut Satgas Pamtas Yonif Raider 303 Kostrad menemukan 2 pucuk senjata api rakitan jenis penabur dan 11 butir munisi penabur tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi/sah dari dalam mobil. Sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan juga kepada pengendara sepeda motor atas nama AS (41) yang kedapatan membawa 4 botol miras jenis Diablo dan 1 botol chiu ukuran 600 ml.
Dalam pelaksanaan sweeping ini juga dilaksanakan langkah-langkah persuasif dan pembinaan kepada warga yang membawa senjata api rakitan dan minuman keras, setelah pelakunya dimintai keterangan kemudian pelaku dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya sedangkan barang bukti diamankan.
Wadansatgas Kapten Inf Ardian Kristiawan, S.E, menyampaikan sesuai perintah Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 303 Kostrad disamping mencegah peredaran barang-barang terlarang kegiatan ini juga untuk mencegah adanya kegiatan yang akan menganggu situasi keamanan sehingga tercipta rasa aman dan kondusif di wilayah perbatasan.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media