Silaturahmi Pasca Pelantikan Kepala Desa Dan Sekretaris desa Sekecamatan Palas

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung selatan – Pertemuan ini berlangsung di gedung aula way pisang dikecamatan palas, dalam rangka menyikapi permasalahan dikecamatan palas banyak aparat desa di ganti dengan aparat desa yang baru seperti sekdes, kaur, kasi dan kadus, Selasa (10/9/2019).

Pertemuan ini di hadiri Kepala Dinas PMD (pemberdayaan masyarakat dan Desa) Kab lampung selatan (Lampsel) Rohadian didampingi
Kabid Perekonomian PMD Sampoerno.

Kabid Pemerintahan Desa PMD M.Iqbal fuad nampak hadir juga tenaga ahli PMD Supriadi dan jajuli, camat palas rika wati,
15 Kades Sekecamatan palas yang baru mantan Pjs. Kades Sekecamatan Palas.

Sekdes sekecamatan Palas,
PD (pendamping Desa), PLD (pendamping lokal desa), TPID (tim program inovasi desa) kecamatan palas.

Dalam sambutannya Kadis PMD Rohadian dalam pergantian perangkat desa yang lama harus dipertimbangkan terlebih dahulu, karena program pembangunan masih berjalan Alokasi Dana Desa masih dalam Tahapan I dan II Tahun 2019.

Dalam pergantian aparat desa Memang Hak Preogratif kepala desa, namun proses mekanisme dalam pergantian aparatur desa ada etika harus berpedoman dengan permendagri No. 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa tegasnya

Rohadian harapan mudah – mudahan kades yg baru terus menjalin dan komunikasi dengan sekdes yang lama, dikarenakan tahapan pembangunan masih panjang serta masih dalam tahapan pertama dan kedua menyambut tahap ketiga harapnya

Sementara dalam sambutannya camat palas Rika wati menyampaikan dalam rangka pertemuan dan pengarahan ini kepala desa yang baru
harus bisa memahami dan bisa pertimbangkan dulu untuk menggantikan aparatur desa lama harus mengacu dan berpedoman dengan permendagri No. 83 Th 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Rika berharap terutama kepada para pjs karena dari unsur kecamatan supaya dapat bekerja sama dan dapat menyelesaikan pekerjaan yg memang menjadi tanggung jawab nya, seperti SPJ tahap 1 dan ll karena itu salah satu syarat untuk pencairan dana desa tahap III kalau memang belum terselesaikan dapat berkordinasi dagan kades terpilih sehingga ada komunikasi dan kordinasi dengan baik.

Untuk sekdes yg di berhentikan atau mengundurkan diri saya berharap legowo, sehingga membuat kecamatan palas kondusif harap nya.

Setelah selesai acara camat , kades dan sekdes yang baru dan yang lama berpoto bareng di depan gedung aula way pisang.

Penulis : Samsul
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.