Jurnalline.com, Minahasa – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSI, didampingi Kadis Perkebunan Provinsi Sulut, Refly D Ngantung, SP, dan Asisten Perekonomian Dan Pembagunan Drs. Hanes Donald E Wagey MBA, juga Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minahasa Yeittije F Roring SP, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi Indikasi Geografis bertempat di Ruang kantor Sidang Bupati Minahasa, Senin (16/09/2019) dihadiri DR. Ir. Riyaldi sekaligus Narasumber.
Turut mendampingi Staff Ahli IG Direktorat Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI yang juga Ketua Umum Asosiasi Indikasi Geografis Indonesia (AIGI), Staff Ahli di Kementan RI.
Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si mengatakan lewat kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi Kegiatan Indikasi Geografis di kabupaten minahasa, ini akan mengangkat derajat Hasil bumi indonesia yang begitu melimpah dan beragam di lindungi.
” Selain melindungi produk daerah agar tidak di klaim perusahaan besar, sertifikasi indikasi geografis ini bertujuan memberi nilai lebih pada produk lokal termasuk produk lokal kabupaten minahasa seperti cengkih dan kopi.” Ujar Wabup RD
Turut dihadiri oleh Pengurus MPCM Minahasa, Ketua LPIG Pala Siau, Kelompok Tani Komoditi Tanaman Kopi, Pengusaha2 Gerai Kopi di Sulut, Elmonts (Tomohon), Revolver (Heine Manado), Black Cup Cofee (Manado) dan Warung Rumah Tua Coffee) menjadi harapan terutama produk yang memiliki ciri khas kerena faktor Alam, lingkungan geografis, manusia, atau kombinasi dari berbagai faktor tersebut menunjukan karakter daerah asal tempat produk dihasilkan.
“Cengkih minahasa telah lolos dalam proses sertifikasi oleh kementrian hukum dan ham dan menerima sertifikat indikasi geografis cengkih minahasa oleh karenanya dengan penyerahan Sertifikat ini yang diberikan atas dasar pengajuan dar masyarakay perlindungan cengkih minahasa (MPCM) dan diserahkan langsung oleh menteri hukum dan ham RI pada tahun 2015 yang lalu Kita semua patut berbanga karena cengkih minahasa bisa menjadi salah satu komoditi unggulan melalui penghargaan.” Tukas RD
Menambahkan Serifikat indikasi geografis dan Penghargaan ini adalah salah satu pangkuan dimana cengkih minahasa sudah memiliki standar dan dengan adanya pangkuan seperti ini maka tidak sembarangan orang bisa seenaknya mengaku itu cengki minahasa disisi lain, harganya pun akan mengikuti kualitas cengkihnya.
“Atas nama pemerintah mengharapkan kedepannya, stabilitas dapat ditingkatkan agar parah petani bersemangat untuk membudidayakan tanaman cengkih minahasa ini, yang akhirnya berujung bagi peningkatan kesejahtraan petani karena Keadaan inilah kita harapkan terhadap komoditi kopi minahasa agar bisa sejajar dengan merek nasional yang sudah mendunia.” Imbuh Dondokambey menambahkan melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi, monitoring dan evaluasi indikasi geografis saat ini diharapkan mampu memberi nilai tambah dalam upaya peningkatan produksi dan promosi hasil bumi kabupaten minahasa khususnya cengkih dan kopi demi mewujudkan petani yang sejahtra dan minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat, adil dan sejahtera sesuai dengan Visi Misi RR-RD Menuju Minahasa maju dalam Ekonomi, berdaulat Adil dan Sejahtera.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media