Jurnalline.com, Tangerang – Sebanyak 384 anggota Persit Kartika Candra Kirana (KCK) cabang XX Kodim 0506/Tgr Rem 052 PD Jaya mendapatkan arahan dari Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Wisnu Kurniawan S.Sos tentang penggunaan Media Sosial (Medsos). Pengarahan di lakukan di Gedung Serba Guna (GSG) Komplek Pengayoman Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Jumat (18/10/2019).
Adapun pengarahan Dandim menyebutkan,
yang perlu dipahami oleh Ibu-ibu Persit adalah selain menjadi istri seorang prajurit didalam organisasi adalah sebagai seorang persit.
“Ibu-ibu yang hadir di sini adalah Ibu-ibu yang tangguh dan mulia, perlu kita ketahui persit itu tidak terpisahkan dari Angkatan Darat,” ujar Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Wisnu Kurniawan.
Akhir akhir ini lanjut Dandim, adanya kejadian disatuan lain, karena kurang faham dalam penggunaan medsos, semoga tidak terjadi di Kodim 0506/Tgr.
“Untuk di ketahui sudah 7 orang Prajurit yang mengalami proses hukum akibat istrinya yang tidak paham dalan menggunakan Medsos, sehingga berdampak kepada bapaknya (suami) yang di copot dari jabatan nya dan ibu nya juga (istri) di proses di Kepolisian,” ucapnya.
Dandim Juga mengajak kepada seluruh anggota Kodim 0506/Tgr untuk menjaga harmonisasi kehidupan berumah tangga warga yang rukun damai sentosa.
“Saya perihatin adanya perceraian, di Kodim 0506/Tgr ini sudah ada 4 orang yang sedang proses perceraian, saya minta kalau ada permasalahan dirumah tangga carilah solusi yang terbaik, agar tugas sebagai prajurit dapat di tunaikan dengan baik. Saat ini bapak- bapaknya sedang siaga, tolong dukung tugas bapak- bapaknya, karena bapak bapaknya butuh dukungan moril dari Ibu- ibu (istrinya),” pintanya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0506/Tgr.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media