Dengan Modus Merental, Djeni Menggelapkan 62 Mobil Kurun Waktu 2 Bulan

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur membongkar sepak terjang Djeni (39) pelaku penggelapan mobil sewaan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan Djeni terbilang lihai karena meski beraksi seorang diri dia mampu menipu puluhan pemilik rental mobil.

“Pelakunya ini menyewa mobil dari rental lalu menjual atau menggadaikannya. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku sudah menjual 62 unit mobil dalam kurun waktu 2 bulan, “ujar Kapolres di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis 10 Oktober 2019.

Modusnya, Djeni menyewa mobil dalam waktu cukup lama dan selalu tepat waktu membayar biaya sewa agar korban percaya.

Usai pemilik rental percaya dan setuju memperpanjang waktu sewa, Djeni lantas menjual mobil dan mengganti nomor Handphone.

“Jadi sebelum tenggang waktu sewa habis mobil sudah dipindahtangankan ke orang lain tanpa seizin pemilik. Ketika pemilik mobil menghubungi sudah tidak bisa, “ujarnya.

Djeni diringkus dikawasan Rawamangun, usai satu korbannya membuat lapora. Ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada bulan September lalu.

Saat dihadirkan kehadapan wartawan di Mapolrestro Jakarta Timur, Djeni yang mengenakan baju tahanan pun mengakui perbuatannya.

“Satu mobil saya jual seharga 30-40 juta, uangnya untuk kebutuhan sehari hari saja, “ucap Djeni sembari tertunduk malu.

Atas perbuatannya, Kapolres menuturkan Djeni dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yakni 13 unit mobil yang sudah diakui Djeni sebagai hasil kejahatannya.

“Sementara ini barang bukti yang berhasil kami amankan ada 13 unit mobil, pelaku ini menjual mobilnya ke daerah Jawa, Lampung, dan Indramayu, “kata Ady.

Penulis : Khnza
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.