Jurnalline.com, Serang (Banten) – Pada hari ke empat Operasi zebra Kalimaya 2019, Satlantas Polda Banten dan jajarannya menilang sebanyak 1.822 pelanggar lalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Banten AKBP Tri Laksono.
Dari 1.822 tilang tersebut dengan rincian diantarnya Ditlantas Polda Banten 22 tilang, Polres Serang 185 tilang, Polres Pandeglang 134 tilang, Polres Lebak 488 tilang, Polres Cilegon 215 tilang, Polres Tangerang 411 tilang, dan Polres Serang Kota 168 tilang.
Dikatakan oleh Kasat PJR Polda Banten, dari keseluruhan pelanggar lalu lintas yang ditilang, kebanyakan dari pengendara sepeda motor. Kesalahan yang dilakukan adalah tidak memakai helm dan juga kelengkapan sepeda motor lainnya.
“hari ini hari ke empat kita menggelar razia. Kesalahan yang banyak kita temukan adalah tidak memakai helm dan juga kelengkapan sepeda motor lainnya,” ujar Tri, Sabtu (26/10/2019).
Tri Laksono juga mengatakan, razia ini akan terus digelar sampai tanggal 5 November 2019 mendatang. Ia berharap dengan adanya razia ini para pengendara baik mobil maupun sepeda motor agar dapat melengkapi kelengkapan kendaraannya.
“Kami berharap pengendara tidak hanya dalam masa operasi zebra ini saja melengkapi kelengkapan kendaraannya. Tapi untuk selamanya. Kelengkapan ini tujuannya juga untuk kebaikan pengendara itu sendiri,”pungkasnya.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media