Jurnalline.com, Serang (Banten) – Hari ke Lima pelaksanaan Operasi Zebra Kalimaya 2019, Ditlantas Polda Banten dan Jajarannya memberikan tilang kepada 1.183 pengendara pelanggar lalu lintas, Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabagbinops Ditlantas Polda Banten, AKBP Hamdani, Minggu (27/10/2019).
Dari 1.183 tilang tersebut dengan rincian diantarnya Ditlantas Polda Banten 116 tilang, Polres Serang 160 tilang, Polres Pandeglang 143 tilang, Polres Lebak 159 tilang, Polres Cilegon 110 tilang, Polres Tangerang 408 tilang, dan Polres Serang Kota 87 tilang.
Kabagbinops Ditlantas Polda Banten mengatakan, dari keseluruhan pelanggar lalu lintas yang ditilang, kebanyakan dari pengendara sepeda motor. Kesalahan yang dilakukan adalah tidak lengkapnya kelengkapan surat-surat sepeda motor.
“Hari ini hari ke lima kita menggelar razia. Kesalahan yang banyak kita temukan adalah tidak lengkapnya surat surat sepeda motor lainnya,” ujar Hamdani, Minggu (27/10/2019).
Hamdani juga mengatakan, tujuannya operasi zebra kalimaya agar masyarakat tertib, patuh dan taat berlalu lintas, agar jumlah kecelakaan dapat ditekan dan menurun.
“kami berharap agar masyarakat melengkapi surat surat kendaraannya, lengkapi kelengkapan keselamatan berkendara dan lengkapi identitas diri apa bila mau berkendara”pungkasnya.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media