Jurnalline.com, Serang (Banten) – Pada hari kedua operasi zebra Kalimaya 2019, pelanggar lalu lintas yang di berikan tilang oleh Satlantas Polda Banten dan jajarannya meningkat jika dibandingkan dengan hari pertama. Hal ini disampaikan langsung oleh Dir Lantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, S.I.K., M.Hum melalui Kasi Tilang Polda Banten Kompol Ketut Sukanta.
Jika hari pertama sebanyak 1.137 tilang maka di hari kedua ini pelanggar yang diberikan tilang sebanyak 1.598 dengan rincian diantarnya Ditlantas Polda Banten 151 tilang, Polres Serang 225 tilang, Polres Pandeglang 130 tilang, Polres Lebak 306 tilang, Polres Cilegon 157 tilang, Polres Tangerang 515 tilang, dan Polres Serang Kota 114 tilang.
Dikatakannya, Jenis pelanggarannya pun beragam mulai tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan handphone, tidak memiliki SIM, tidak membawa SIM dan STNK, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Ini hari kedua kita menggelar razia operasi zebra Kalimaya 2019 Kesalahan yang banyak kita temukan adalah kelengkapan dokumen dan alat kendaraan sepeda motor lainnya,” ujar ketut, Kamis (24/10/2019).
Sementara itu di konfirmasi secara terpisah, Kaurpenum Bidhumas Polda Banten AKP M. Ridzky Salatun, S.I.K memaparkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah demi meningkatkan kepatuhan seluruh pengguna jalan, demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta menekan angka kecelakaan.
Tujuan Operasi ini di gelar agar terwujud situasi lalu lintas yang tertib, aman dan lancar pada lokasi yang rawan kecelakaan, ujar M. Ridzky.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media