Jurnalline.com, Jakarta – Kanit Binmas Iptu Wiyanto, SH dan 5 Anggota Polsek Cengkareng Melaksanakan Apel Operasi Yustisi Penegakan Perda 8 Th 2007 Tentang ketertipan Umum di Halaman Kantor Kelurahan Rawa Buaya, Jalan Bojong Raya RT 13/04 Kelurahan Rawa Buaya Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Pada Hari Kamis, Tanggal, 24/10/2019
Dalam Apel Tersebut Dipimpin Oleh Ka.Sie Pemerintahan Bapak Moko yang mewakili Lurah Rawa Buaya, adapun Untuk Target Operasi tersebut meliputi Panti Pijat, Rumah Kost dan Tempat Usaha lainnya sesuai arahan.
“Penertiban hendaknya dilakukan melalui cara-cara yang terhormat sehingga masyarakat justru memiliki rasa respect,” Kata Kata Bapak Moko Selaku Ka.Sie Pemerintahan Kelurahan Rawa Buaya
Bapak Moko juga menghimbau agar Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya bisa membangun kesadaran di masyarakat untuk mematuhi hukum dan peraturan.
Dengan kesadaran, ketertiban umum dapat terbangun tanpa paksaan maupun kekerasan di masyarakat.
Lebih dari itu, Bapak Moko Selaku Kasie Pemerintahan juga meminta para anggota Satpol PP untuk bertindak tegas dalam menindak pelanggaran di masyarakat namun tidak mengesampingkan sifat humanis.
“Ketegasan tak berarti bengis, tegas tak berarti kasar, tegas adalah teguh melaksanakan peraturan. Tampilannya boleh penuh senyum, wajahnya boleh penuh persahabatan,” ujarnya.
Penulis : Khanza
Editor : Fay
Sumber : Humas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media