Jurnalline.com, Tangerang – Kapolresta Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi SIK, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan Narkoba Internasional dan lintas negara yang melibatkan 4 Warga Negara Asing (WNA), asal Iran dan Kenya, Jumat 11 Oktober 2019, di Taman Integritas Polres Kota Bandara Soekarno Hatta.
Dalam konferensi pers selain dihadiri oleh Dandim 0506/Tangerang, Kolonel Wisnu Kurniawan, hadir pula petugas dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan juga pejabat Bandara Soetta lainnya. Kapolres yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo, SIk, MH, Msi, menjelaskan pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis Shabu.
“Berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu, dengan mengamankan 15 tersangka yang terdiri dari 11 orang Warga Negara Indonesia (WNI), dan 4 orang Warga Negara Asing (WNA), 3 asal Iran dan 1 asal Kenya, “ungkap Kapolresta Bandara Soetta.
“Selain mengamankan 15 orang tersangka, yakni, EH, IR, CM, KA, NI, IP, RN, MF, AR, ZT, HA, R, IA, PJ, JS, aparat juga turut mengamankan barang bukti berupa Shabu yang dikemas dalam bentuk Kapsul kemudian di taruh dalam kotak, seberat 3867,99 gram atau 3,867 Kg, jelas Kapolresta menambahkan.
Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno Hatta, Ipda Riyanto juga menambahkan, dengan adanya kejadian penyalahgunaan barang haram narkotika jenis Shabu ini, pihaknya mengajak dan menghimbau publik untuk bersama sama memerangi peredaran gelap Narkotika.
Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media