Penghasilan Aparatur Desa Tahun 2020 Akan Meningkat Signifikan

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Selatan – Kabar gembira bagi seluruh kepala desa (Kades) dan aparatur desa di Lampung Selatan (Lamsel). Sebab, mulai tahun 2020, insentif bakal naik signifikan.

Berdasarkan pembahasan KUA-PPAS di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamsel, gaji pokok kades diusulkan untuk disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan ( lamsel ) menggelar rapat kerja membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel,Jalan Trans Sumatera,Way Urang Kalianda.Kamis (24/10/2019).

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel sekaligus Ketua TAPD,Ir. Fredy SM, MM bersama anggota TAPD di lingkungan Pemda Lamsel. Ketua DPRD Hendry Rosyadi bersama anggota Banggar lainnya.

Menurut Fredy SM, mengatakan rapat kerja ini digelar dalam rangka pemantapan KUA-PPAS 2020 sebelum nantinya disusun menjadi sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2020. TAPD bersama Banggar, kata Fredy, ingin membangun kesepahaman serta memastikan bahwa program prioritas Pemda Lamsel benar-benar telah tercover dalam rancangan KUA-PPAS 2020.

“Harapan dari teman-teman dewan agar evaluasi penganggarannya bisa direalisasikan 100 persen. Oleh karena itu, beberapa kegiatan yang penyerapannya tidak mampu mencapai 100 persen akan kita evaluasi. Tidak hanya dalam pelaksanaan saja, tapi dari perencanaan juga. Kemungkinan perencanaan ada juga yang kurang tepat dalam pelaksanaan, bisa karena segi waktu, anggaran dan kegiatan sehingga tidak tercapai 100 persen,” ujar Fredy.

Fredy menambahkan, dalam pembahasan KUA-PPAS 2020 ini TAPD akan terus berusaha membangun sinergitas yang baik dengan Banggar DPRD Kabupaten Lamsel.

“PPAS 2020 untuk PAD terdapat peningkatan sekitar Rp.340 miliar.Tentunya nanti ini bisa kita bahas secara rinci,” terang Fredy.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi berharap dalam rancangan anggaran belanja daerah yang akan dibahas dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada, serta peruntukkannya bisa tepat sasaran.

“Sehingga nanti, kita harapkan APBD kita ini betul-betul anggaran yang sehat. Karena dari awal saya tekankan kita kejar dulu pendapatnnya, baru nanti belanjanya disesuaikan agar tidak terjadi defisit seperti ditempat lain,” jelas Hendry.

Menurut Hendry lagi, jika dianggarkan, sesuai PP tersebut aparatur desa bisa memiliki pendapatan setara dengan ASN golongan II dengan total budget anggaran Rp. 50 Miliyar untuk seluruh aparatur desa se-Lampung Selatan.

“Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa perlu memperhatikan kesejahteraan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa melalui penyesuaian penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa,”ucapnya.

“Maka per Januari 2020 besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp. 2.426.640,00 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a. Kemudian besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420,00 dan besaran penghasilan tetap perangkat desa lainnya paling sedikit Rp. 2.022.200,00,” bebernya.

Penulis : Samsul
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.