Jurnalline.com, Lampung Selatan – komisi III DPRD lamsel Tinjau langsung Pembangunan Ruas Jalan di Desa Trans Tanjungan kecamatan Katibung – desa batu Liman kecamatan Candipuro, jum’at (18/10/2019).
Berdasarkan hasil rapat komisi III DPRD lamsel tanggal 17 oktober 2019, diantaranya pembahasan tentang program kerja bulanan, maka perlu di adakan peninjauan lapangan dalam rangka pungsi pengawasan.
Komisi III DPRD lamsel mengadakan pengawasan lapangan dengan mengikut sertakan dinas PUPR lamsel, camat ketibung, kepala Uptd PU kecamatan ketibung prihal peninjauan proses pembangunan ruas jalan di desa tran tanjungan kecamatan ketibung sampai dengan desa batu liman kecamtan candi puro kab lamsel.
Di lokasi pembangunan jalan tersebut Fahrizal purba SE yang rumah nya tidak jauh dari lokasi pembangunan, menerangkan ia akan memantau terus proses pembangunan ruas jalan di desa trans tanjungan-batu liman tersebut, supaya hasil nya bagus” paparnya.”
“Rumah saya kan memang deket sini jadi saya akan terus memantau proses berjalannya pembangunan jalan poros penghubung kecamatan katibung – candipuro tepat nya di desa trans tanjungan supaya hasil pembangunan tersebut kwalitas jalan tersebut bagus dan tahan lama,” papar fahrizal.
“Ada sejumlah temuan kami di lokasi pembangunan jalan itu, lapisan dasarnya ada yang retak, rangkaian dan pemasangan besi kurang pas jaraknya, ukuran ketebalan dan lebar jalan ada yang kurang dan tidak cuma itu saja temuan kami”papar parizal
Di tempat yang sama, M.Akyas anggota komisi III DPRD lamsel, saat pengecekan di lokasi berkomunikasi dengan pihak pelaksana lapangan, ia menduga pihak kontraktor atau pemborong melakukan stor proyek karena berani banting harga, ia pun meragukan kinerja pihak kontraktor dalam mengerjakan proyek pembangunan jalan yang nilai anggarannya sangat fantastis tersebut.
“jangan-jangan ada stornya proyek ini, saya ingatkan jangan main- main dalam pembangunan ini menggunakan uang rakyat mas”Ucap Akyas di hadapan pelaksana lapangan dan konsultan.
Lanjutnya “Bagaimana pekerjaan mau bener kalau ada pemotongan jangan-jangan pas kami di sini aja peke besi nya, pas kami tidak ada, besi nya tidak di pasang.” Imbuh akyas”.
Dampak negetif yang di timbulkan selama berjalannya proses pembangunan jalan tersebut menyita perhatian Suhar Pujianto anggota komisi III, pada Debu yang berteburan di sepanjang jalan yang belum di kerjakan oleh pihak cv.bulan adji jaya, sehingga ia memberikan teguran keras pada pelaksana dan konsultan supaya melakukan penyiraman debu bila perlu pagi, siang dan sore, karena khawatir pada kesehatan masyarakat ” tegur Suhar ”
“Di siram terus mas debu nya, itu kan dampak dari mobil proyek yang lalu lalang, biar masyarakat tidak terkena penyakit, kasian masyarakat kalua ada yang sakit akibat kalian tidak menyiram debu, apa jangan-jangan kalian tidak mampu beli air untuk menyiram jalan ” tegas Suhar. ”
Sulastiono selaku ketua komisi III DPRD lamsel menjelaskan pihak nya melakukan peninjauan dan pengawasan terhadap pembangunan ruas jalan trans tanjungan sampai batu liman, dengan tujuan supaya kontraktor sungguh-sungguh dalam pengerjaan pembangunan jalan tersebut. ” kata ketua komisi”.
“Seluruh anggota komisi III hari ini turun kelapangan untuk meninjau jalan nya pembangunan Ruas jalan trans tanjungan sampai batu liman candi puro, dengan tujuan, supaya kontraktor tidak main-main dalam pengerjaan, jangan sampai jalan yang di bangun ini asal-asal pengerjaan nya”. Ucap ketua komisi”.
Terkait temuan di lokasi pembangunan ruas jalan desa trans tanjungan sampai desa batu liman candi puro, ketua komisis III DPRD lamsel, Sulastiono menegaskan pihak nya akan melayangkan Surat teguran ke Dinas PUPR lamsel supaya dinas terkait bisa memberikan teguran terhadap kinerja Kontraktor (CV. Bulan Adji Jaya red).
Sebagai informasi.
Proyek Peningkatan Jalan Ruas Trans Tanjungan – Batu Liman Tahun anggaran 2019. dengan Nilai Kontrak : Rp.5.878.195.956. No.kontrak : 03/KTR/DAK-BM.IV/APBD/DPUPR-LS/2019.
Pelaksana . CV . Bulan ADJI Jaya.
Penulis : Samsul
Editor : Fay
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media