Jurnalline.com, Tangerang (Banten) – Dandim 0506 Tangerang, Kolonel Wisnu Kurniawan S. Sos, menghadiri kegiatan yang diadakan oleh kepolisian dari Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soetta dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkoba internasional dan lintas negara yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Iran dan Kenya, Jum’at (11/10/19).
Kapolresta Bandara Soetta, AKBP Arie Ardian Rishadi, SIK didampingi Kasat Narkoba Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo, SIK, MH, MSi dan pejabat Bea Cukai Bandara Soetta dalam pejabat lainnya dalam konferensi pers di taman Integritas, Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten, mengungkapkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus narkotika tersebut.
“Berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu-shabu dengan mengamankan 15 tersangka yang terdiri 11 orang warga negara Indonesia (WNI) dan 4 orang WNA, 3 asal Iran dan Kenya ada 1 orang,” katanya di hadapan wartawan media Cetak, Online dan Elektronik.
Lebih jauh, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini menjelaskan dari Lima belas tersangka yang diamankan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu mencapai kiloan gram.
“Tersangka masing-masing inisial EH, IR, CM, KA, NI, IP, RN, MF, AR, ZT, HA, R, IA, PJ, JS dengan jumlah barang bukti Shabu keseluruhan mencapai 3867, 99 gram,” beber mantan Waka Polrestro Jakarta Pusat tersebut.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Riyanto menambahkan, dengan adanya kejadian penyalahgunaan barang haram narkotika jenis Shabu ini, pihaknya mengajak dan menghimbau publik untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika.
“Kepada warga masyarakat bila melihat peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta, jangan takut dan segan untuk melaporkan ke petugas. Kami (Polisi) akan menindak tegas pelakunya tanpa tebang pilih,” tandasnya, ketika ditemui awak media di ruang kerjanya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Mc-KJ
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media