Jurnalline.com, Lampung Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara, kembali menjaring Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat berada di tempat keramaian pada jam kerja, Mereka tidak bisa berkutik saat dipergoki sedang belanja dan jalan-jalan di pasar serta tempat keramaian lainnya,Selasa (22/10/2019)
Kepala Satpol PP Kabupaten Lampung Utara firmasyah melalui Kabid Nizar mengatakan, razia berhasil menjaring 18 Aparatur Sipil Negara (ASN), 12 diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selebihnya 6 orang merupakan tenaga honorer, guru dan satu orang anak sekolah.
“Mereka hanya kami data dan kita bina ditempat. Nanti hasilnya kami laporkan ke Pak Bupati, Sekda, dan BKD untuk pembinaan lebih lanjut. Bagi PNS yang berkali-kali terjaring bisa dapat sanksi penurunan pangkat penundaan kenaikan pangkat dari Bupati,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut kedepan razia ini merupakan kegiatan rutin dan continyu,”kegiatan razia akan kita lakukan terus menerus hingga akhir tahun dan merupakan program lama,”pungkasnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media