Jurnalline.com, Lampung Selatan – Jajaran polres lampung selatan (Lamsel) kembali menggelar konferensi pers kasus pencurian dan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah hukum Lamsel.
Konferensi pers, tersebut di gelar di depan halaman kantor polres sementara yakni di Gedung olahraga way handak (GWH) Rabu (16/10/2019)
Dalam kesempatannya kapolres lamsel, AKBP M,Syarhan.S.ik.,Mh menjelaskan Ke empat pelaku yang berasal dari sumatra selatan
Kejadian pada tanggal 3 oktober 2019, di mini market kec. natar, ke empat pelaku ini memasuki indomart tersebut dengan menggunakan helm bersenjata api rakitan yang sudah di modifikasi dan senjata tajam, untuk melancarkan aksinya pelaku sebelum nya menggambar atau memeta lokasi terlebih dahulu.
Satuan reserse kriminal (Satreskrim) melakukan pengejaran sampai ke pulau jawa sehingga pelaku di bekuk di kota tangerang
Karena di anggap membahayakan petugas terpaksa pelaku di hadiahi timah panas di bagian kaki tepat di betis pelaku ,” ucap Syarhan
Syarhan Menambahkan selain para pelaku turut di amankan sejumlah barang bukti yaitu berupa dua unit senjata api rakitan, Satu unit kendaraan roda Dua, uang tujuh ratus ribu dan kartu Atm
“Hasil keterangan Ke 4 (empat) orang pelaku uang berhasil mereka ambil adalah sebesar RP 71,000.000 (T ujuh puluh satu juta rupiah) dibagi ke 4 | (empat) tersangka di Kontrakan tersangka SA di tanggerang ” ungkap Syarhan
Lebih lanjut Syarhan menjelaskan uang tersebut sudah habis digunakan untuk berpoya poya (mabuk mabukan) dan sebagian untuk di belikan barang
elektronik, sisanya senilai RP 1,000.000 (Satu juta rupiah) untuk biaya
oprasional pulang ke tanggerang kota,” jelasnya
“Keterangan ke 4 (empat) orang pelaku selain melakukan pencurian di wilayah kec. Natar kab. Lamsel mereka juga pernah melakukan pencurian di toko indomaret serang banten,”tutup Syarhan.
Penulis : Samsul
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media