Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Salah satu bentuk perhatian BPKP Perwakilan Sulut, adalah Dengan dibukanya Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Provinsi Sulut dalam Tata Kelola Sistem Informasi Desa (SISKEUDES, OMSPAN, SIPEDE dan IDM) bagi pemerintah desa, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendamping profesional terkait sistem informasi desa.
“Hal ini merupakan satu komitmen dalam mengoptimalkan peran serta fungsi tenaga pendamping profesional desa.” kata Bpk Sofyan Antonius Ak,MM, Rabu (20/11) diruang kerjanya
Sistem Informasi Desa di era revolusi industri 4.0 adalah sebuah keniscayaan, bagaimana tidak Penerapan teklonogi informasi dalam manajemen pemerintahan dalam pengelolaan pembangunan, khususnya di desa, wajib dilaksanakan karena menjadi kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan semua aspek kehidupan.
Desa tidak boleh alergi dengan sistem yang berbasis informasi , lewat dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BPKP telah mengembangkan Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) untuk mendukung proses manajemen keuangan desa yang berbasis aplikasi dan oleh KPK merekomendasikan agar Aplikasi Siskeudes ini digunakan di semua desa diseluruh Indonesia.
“Jangan terjadi kekhawatiran dari para pemangku kepentingan Terkait dengan kapasitas SDM untuk mengelola keuangan bersumber dari Dana Desa.” tandas Bpk Sofyan
Diketahui Tenaga pendamping yang profesional identik di dalamnya ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap diwujudkan dalam komitmen menjalakan tugas yang dibebankan kepada diri kita masing-masing, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Ditegaskan bahwa menjadi tugas kita kedepan dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Siskeudes menjadi induk dari upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di 12 Kabupaten wilayah Sulawesi Utara diintegrasikan denganSistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes)
Demikian Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, Sofyan Provinsi Sulawesi Utara, dijadikan piloting penerapan aplikasi terintegrasi dan boleh terus membenahi bahkan keluar dari yang namanya pelanggaran terkait pengelolaan keuangan di desa.
“Semoga akan membawa manfaat, memberikan nilai tambah, serta memberikan motivasi terhadap peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa masing-masing,” Kuncinya
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media