Jurnalline.com, Serang (Banten) – Ditpolairud Polda Banten menggelar kegiatan “Quick Wins Program 1” tentang penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti-Pancasila untuk masyarakat pesisir di Desa Muara Binuangeun Kecamatan Wanasalam, Lebak, Selasa (26/11/2019).
Pada kegiatan tersebut Plh Kasi Binmas Perairan Subditpatroli Ditpolairud Polda Banten Kompol Syamsul Bahri di dampingi
Oleh Iptu Samsudi, Bripka Dani Fandi, Brigpol Sama’a memberikan arahan dan pemahaman tentang penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti-Pancasila kepada para nelayan.
Pada kesempatan tersebut, Irjen Pol Drs Tomsi Tohir, Msi., melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes pol Edy Sumardi, menjelaskan kegiatan yang digelar oleh Ditpolairud merupakan bagian dari “Quick Win Program 1”. “Dalam kegiatan tersebut, Ditpolairud Polda Banten memberikan pemahaman tentang Pancasila, organisasi radikal dan anti Pancasila serta penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti-Pancasila,” ungkap Edy
“Berharap dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat bisa lebih peka mendeteksi adanya ancaman organisasi radikal dan anti-Pancasila di kawasan pesisir dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika ada kejadian-kejadian yang mencurigakan. “Jelasnya
Selain kegiatan tersebut, Kompol Samsyul sekaligus melaksanakan silaturahmi dan tatap muka dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, “Alhamdulillah Kegiatan dapat dilaksanakan sesuai rencana dan berjalan aman dan lancar”. Tutup Edy.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media