Jurnalline.com, Jakarta – Anggota gabungan dari Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan warga negara Tiongkok di berbagai tempat beberapa hari yang lalu, Petugas mengamankan 91 tersangka , 85 diantaranya WNA berasal dari Negeri Tirai Bambu (Tiongkok).
Dalam keterangan Persnya Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono didampingi Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus, dan Dir Reskrimsus Kombes Iwan Kurniawan mengatakan , berawal dari informasi dari Negara Tiongkok telah terjadi penipuan melalui telekomunikasi (Telecome fraud), Pelaku berada di wilayah Indonesia.
“Polda Metro Jaya awalnya mendapat laporan dari Kepolisian Tiongkok, bahwa terdapat korban penipuan sejumlah uang yang dilakukan para pelaku yang keberadaannya di wilayah Indonesia ” ujar Irjen Gatot Eddy Kepada wartawan di Mapolda, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).
Dia menambahkan para korban berasal dari Negeri Tiongkok dan pelakunya juga rata rata berwarga-negara Tirai Bambu , kemudian pihak kepolisian Tiongkok berkordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki keberadaan para tersangka.
“Dari pengembangan pengungkapan kasus tersebut kami mengamankan 91 orang pelaku yakni, 85 WNA (Tiongkok) dan 6 orang WNI , mereka diamankan di tujuh lokasi berbeda . Enam lokasi berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan satu lokasi berada di Malang, Jawa Timur,” kata Gatot.
Selanjutnya Gatot juga menjelaskan modus para pelaku yang berasal dari Warga Negara Tiongkok itu berpura-pura sebagai, Anggota Kepolisian, Kejaksaan, Bank, yang dapat dapat membantu.
“Mereka memiliki data calon korbannya dan menelepon, serta memberitahu bahwa ia punya masalah perpajakan , kemudian mereka menawarkan penyelesaian masalah yang dihadapi korban dengan cara mengirimkan uang kepada para pelaku. Setelah para pelaku mendapat uang dari korban, pelaku pun menghilang,” ungkap nya.
Gatot juga menerangkan ,mereka melakukan aksi penipuan di Indonesia , selanjutnya hasil kejahatan dari tersangka di transfer ke Negara Tiongkok.
“Semua dikendalikan di Tiongkok, dari mulai korban sampai uang hasil kejahatan ditransfer dan diambil di Tiongkok. Tapi hanya mereka melakukan aksinya di sini, total kerugian diperkirakan mencapai Rp 36 miliar,” terangnya.
Dari tangan para Tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa beberapa Ponsel, komputer dan laptop serta kotak kotak untuk komunikasi. Selanjutnya para pelaku Masih berada di Mapolda untuk di lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Khnza
Editor : Fay
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media