Jurnalline.com, Jakarta – Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Kav. 5A Puri Botanical, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (25/11/2019).
Rumah yang diisi oleh 15 orang China, dua diantaranya wanita tersebut diketahui dijadikan tempat penipuan illegal fishing melalui telepon dengan modus di antaranya menyamar menjadi polisi.
Penggerebekan dilakukan pada pukul 15.30 WIB. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, polisi langsung masuk ke dalam rumah dengan mendobrak pintu.
Kedatangan polisi ke rumah dengan lantai dua itu sempat membuat kaget para tersangka.
Sebanyak empat tersangka melarikan diri dengan cara melompat ke sebelah rumah yang letaknya berdampingan dengan TKP. Tidak butuh lama semuanya berhasil diamankan petugas.
Para tersangka kemudian dikumpulkan dalam satu ruangan guna penyidikan.
Dalam rumah itu, tampak sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, printer, dan papan informasi yang menggunakan tulisan mandarin.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus hanya menginformasikan adanya penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Sore ini dari tim gabungan antara krimsus dan juga dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan penggerebekan di enam TKP (salah satunya Kebon Jeruk),” ujar Yusri.
Penulis : Khnza
Editor : Fay
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media