Jurnalline.com, Jakarta – Jalur lintas Trans Papua merupakan jalan penghubung antar kabupaten/kota di Papua. Merupakan jalan utama yang cukup strategis, sehingga tak jarang jalur ini juga kerap disalahgunakan untuk menyelundupkan barang-barang ilegal seperti miras, narkoba dan barang-barang ilegal lainnya.
Demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban diwilayah perbatasan khususnya di Kab. Merauke, personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad berjumlah 10 orang dipimpin oleh Serma Catur Budi, melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintas di jalan Trans Papua, Merauke, Papua, Selasa (5/11/2019) malam.
Serma Catur mengatakan, pemeriksaan bagi setiap kendaraan yang melintas dijalan Trans Papua baik dari Kab.Merauke menuju Kab. Boven Digeol dan juga sebaliknya, dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, mulai dari identitas pengendara serta bagian depan, bawah, dalam, atas dan belakang kendaraan.
“Pemeriksaan rutin ini dalam rangka mencegah peredaran barang-barang terlarang dan ilegal diwilayah Kabupaten Merauke, khususnya yang dibawa melewati jalur darat Trans Papua, hal tersebut dilaksanakan agar tercipta suasana aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang ada di perbatasan RI-PNG ini,” ucapnya.
Sementara itu ditempat terpisah Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., sebagai pasukan pengamanan perbatasan memiliki tugas untuk mencegah peredaran barang terlarang yang ada di wilayah perbatasan, salah satunya melalui pemeriksaan kendaraan secara rutin.
“Hal tersebut guna mempersempit tidakan ilegal yang dapat merugikan bangsa dan negara, demi mewujudkan suasana aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat di perbatasan khususnya di Kabupaten Merauke ini,” ucap Dansatgas.
Kegiatan yang dilaksanakan secara terjadwal tersebut diperuntukkan bagi seluruh kendaraan yang melintas, difokuskan pada identitas, dokumen dan barang-barang yang dibawa oleh pengendara. Setelah melaksanakan pemeriksaan dari pukul 21.00-00.30 WIT tidak ditemukan adanya barang-barang ilegal dan terlarang yang dibawa oleh pengendara.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media