Jurnalline.com, Jakarta – Penyidik dari unit lll Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 1,5 kilogram. Petugas sebelumnya mengamankan tersangka dengan inisial BH di daerah Kramat Jati Jakarta Timur (09/12) ,Lantaran menodongkan senjata api rakitan kepada petugas tersangka tewas dihadiahi timah panas.
Dalam keterangan persnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus peredaran Narkotika ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya transaksi narkoba jenis sabu.
“Dari informasi tersebut petugas dari unit lll Subdit 2 Ditresnarkoba PMJ kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka BH di kontrakan nya sekitar karang tengah, Jakarta Timur, ” ujar Yusri kepada Wartawan di RS Polri, Kramat Jati,Jakarta Timur Selasa (10/12/2019).
Selanjutnya Yusri menjelaskan, pada saat penangkapan tersangka BH di kontrakan nya. petugas menemukan barang bukti Sabu seberat 3 gram dalam kemasan plastik klip.
“Pada saat digeledah, ditemukan Narkotika jenis Sabu, beberapa alat-alat untuk pencurian bermotor, seperti kunci liter T dan dua unit motor yg dicurigai hasil curian” ungkap nya.
Pada saat Penyidik melakukan pengembangan terhadap tersangka BH. diketahui tersangka masih menyimpan barang bukti sabu seberat 1,500 gram dalam kantong kresek hitam yang disimpan di kebun kosong jalan Hankam Jakarta Timur .
” Saat menunjukkan Sabu tersebut, Tersangka BH mengambil senjata api yang di simpannya bersama barang bukti sabu di dalam kebun kosong, rupanya yg diangkat itu satu buah pistol senpi rakitan yg diarahkan ke anggota Polisi” ungkap Yusri.
Dianggap dapat membahayakan dan keselamatan Petugas, Penyidik sempat menembakan peringatan namun tidak hiraukan tersangka.
“Tersangka akhirnya diberikan tindakan Tegas terukur karena mengacungkan senjata api kearah petugas ,pada saat dibawa ke RS Polri Kramat Jati Tersangka meninggal dunia dalam perjalanan karena kehabisan darah ” tegas Yusri.
Dari tangan Tersangka BH Petugas mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 1,5 kilogram , senjata api rakitan , senjata tajam ,dan kunci liter T , serta dua unit sepeda motor.
“Dari keterangan tersangka sebelum meninggal Mengaku sebagai buruh serabutan, motor sendiri dicurigai hasil curanmor . Untuk senjata api rakitan ditemukan di TKP kedua ,sementara itu jaringan tersebut di daerah Kramat jati, masih kita dalami, ” tutup Mantan Kabid Humas Polda Jabar.
Penulis : Khnza
Editor : Virly
Sumber : Hms
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media