Jurnalline.com, Jakarta – Polda Metro Jaya kembali membongkar sindikat pengedar Narkoba kelas kakap jaringan Sumatra-Jawa. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang bandar yang kedapatan membawa 210 Kg ganja di Jakarta. Ganja tersebut disembunyikan didalam mobil dan disamarkan dengan barang lain.
“Awalnya tim menangkap seseorang seseorang berinisial DM, didaerah Ciputat pada Jum’at 20 Desember 2019 lalu. Saat itu ada rekannya yang melarikan diri menggunakan motor, “papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur Selasa 24 Desember 2019.
Setelah menangkap DM, polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya. Dua hari kemudian polisi menangkap tersangka DS di Ciloto, Cipanas Jawa Barat. Menurut tersangka, bahwa ratusan kilogram ganja itu didapat dari seseorang di Sumatra berinisial D (DPO).
“Saat itu DS, mencoba menunjukan DPO yang lain. Ditengah jalan saat mau menuju kediaman pelaku, dia berusaha melawan petugas. Dengan tindakan tegas terukur, DS dilumpuhkan (Ditembak) petugas, “ujar Yusri.
Selanjutnya Petugas membawa tersangka DS ke RS Polri Kramat Jati, namun nyawanya tak bisa diselamatkan, tersangka DS meninggal dalam perjalanan menuju RS.
Dari pemeriksaan polisi, diketahui DS merupakan residivis untuk kasus serupa. Ia telah empat kali melakukan penyelundupan narkoba ke Jawa dari Sumatra. Ia dan komplotannya berencana mengedarkan ganja tersebut pada malam Tahun Baru 2020.
Imbauan kepada seluruh pelaku pengedar kami akan tidak tegas, apalagi menjelang malam Tahun Baru, “ujar Yusri.
Penulis : Khanza
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media