Jurnalline.com, Serang (Banten) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten melakukan razia dan tes urin narkoba di tempat hiburan (karaoke/diskotik/caffe) dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dalam rangka menyambut hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Daerah hukum Polda Banten, Sabtu (7/12/2019).
Razia yang melibatkan puluhan personil Polda Banten dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, Sik didampingi oleh AKBP Iin Fauzi dan AKBP Ade Kusnadi.
Pelaksanaan Razia tersebut dibagi menjadi dua Tim untuk Tim I menuju ke wilayah hukum Serang kota dan Kabupaten serang dipimpin AKBP Iin Fauzi,Kp. Bonanza, AKP Syarif, Ipda Masurip dan anggota gabungan, Sedangkan tim 2 menuju ke Wilayah Kota Cilegon dpp AKBP Ade Kusnadi, KP. Didid, AKP Deni, Ipda Iwan dan anggota gabungan.
Tim 1 Melaksanakan kegiatan himbauan, pemeriksaan ruangan tempat hiburan dan pengecekan urine dengan hasil Pemeriksaan Tes Urine kepada 13 Orang pengunjung dan hasilnya Negatif/ tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan Tim 2 Melaksanakan kegiatan himbauan, pemeriksaan ruangan tempat hiburan dan pengecekan Urine kepada 25 Orang pengunjung dengan Hasil negatif/ tidak ditemukan Penyalahguna Narkoba.
Dirresnarkoba Polda Banten mengatakan razia yang dilakukan oleh Polda Banten merupakan kegiatan rutin yang telah terprogram, dan biasa dilakukan menjelang natal dan tahun baru.
“Razia ini diharapkan dapat menghentikan peredaran narkoba di tempat tempat hiburan, agar suasana kondusif menjelang natal dan tahun baru” jelasnya.
Penulis : Jon
Editor : Virly
Sumber : Humas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media