Jurnalline.com, Tangerang (Banten) – Direktorat Samapta Polda Banten turunkan anjing pelacak untuk melakukan penyelidikan kasus pencurian di sebuah rumah di Desa Badak Anom, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (04/12/2019), Pukul 20:00 Wib.
Kapolda Banten Irjend Pol Tomsi Tohir, melalui Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial, Sik., mengatakan bahwa tujuan dengan dilaksanakannya Penyelidikan dengan menggunakan anjing pelacak diharapkan dapat memberikan titik terang terhadap pelaku pencurian berikut keberadaannya.
“Dengan kekuatan 4 Personel Ditsamapta Polda Banten melakukan penyelidikan dengan menggunakan anjing pelacak (K9) guna menemukan titik terang pelaku pencurian,”katanya.
Lebih lanjut Dirsamapta menyampaikan bahwa pelaku telah berhasil mengambil 1 buah Laptop dalam Aksi pencuriannya.
“Dari hasil penyelidikan dengan menggunakan anjing pelacak (K9) petugas berhasil menemukan pelaku pencurian dan keberadaan rumah dari pelaku pencurian tersebut, yang mana pelaku pencurian masih memiliki hubungan keluarga dengan pihak Korban,” Ujarnya.
Sementara itu Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H, menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika hendak meninggalkan rumah dan cek kembali kondisi rumah saat penghuninya akan beristirahat baik di waktu siang atau malam.
“Kejahatan datang karena ada kesempatan dan jika terjadi hal yang tidak diinginkan segera laporkan kepada pihak Kepolisian.”imbuhnya.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media