Jurnalline.com, Papua (Yon713/St) – Satgas Yonif 713/Satya Tama melaksanakan kegiatan pencegahan beredarnya minuman keras di 3 (Tiga) Pos sekaligus diantaranya Pos Kotis, Pos Yetti serta Pos Kout Km 31 dan berhasil mengamankan 15 Kaleng Bir Bintang, 34 Botol berbagai jenis merk dan satu paket kecil ganja,Sabtu (28/12/2019) malam.
Adapun tujuan Operasi ini adalah untuk mengantisipasi tidak terjadinya laka lalin, keributan dan hal-hal lainnya yang bisa terjadi menjelang Tahun Baru 2020.
Kepada media jurnalline.com Dansatgas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand menyampaikan kepada jajaran untuk melaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.
“Hal ini bermaksud untuk melindungi masyarakat, karena kami sayang sama masyarakat Papua, dimana kegiatan ini kami lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat seperti kecelakaan lalu lintas diakibatkan minum minuman keras. perkelahian, dan keributan”
Giat pemeriksaan, pengamanan dan pencegahan beredarnya barang illegal tersebut diperuntukkan kepada pengguna jalan yang melintasi di depan pos-pos baik pengendara mobil maupun SPM.
“Personel yang di libatkan kurang lebih dua regu per pos nya, hal ini untuk menjaga supaya lebih aman dan bisa mengcover dari tepi jauh maupun pada sasarannya.” jelasnya
Senada Lettu Inf Suyono yang menjabat sebagai Pasi Intel Satgas mengungkapkan kegiatan ini kami lakukan hanya untuk memastikan situasi di Papua tetap kondusif jelang pergantian tahun baru.
Dalam kegiatan tersebut sejumlah pengguna jalan yang terjaring karena masih di dapat membawa minuman beralkohol, telah diamankan di pos Satgas yang nantinya akan diserahkan ke Komando Atas untuk menerima perintah selanjutnya.
Saat ini pemeriksaan-pemeriksaan akan di laksanakan pada jam jam tertentu yang di perintahkan secara mendadak atau lisan dari Dansatgas maupun dari Perwira Seksi 1 Intelejen Satgas Yonif 713/Satya Tama.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Sumber : Yonif 713/ST)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media