Jurnalline.com, Jakarta – Team dari unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Pil Ekstasi sebanyak 2000 butir . Petugas terpaksa mengambil langkah tegas dan terukur kepada Tersangka dengan inisial HR , Pelaku tewas dalam perjalanan saat petugas membawanya untuk perawatan menuju RS Polri Kramat Jati .
Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus Mengatakan, kasus peredaran Narkoba ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan transaksi Narkoba jenis ekstasi di daerah Kemayoran Jakarta Pusat.
“Dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka HR dengan barang bukti ekstasi sebanyak 1800 butir di daerah Kemayoran Jakarta Pusat pada hari Kamis (26/12) ,”kata Yusri di Mapolda Minggu (29/12/2019).
Yusri menambahkan, Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa tersangka masih menyimpan barang haram tersebut.
“Tersangka Mengaku masih menyimpan beberapa barang (ekstasi) lagi , kemudian Tim berangkat menuju tempat penyimpanannya di Salah Satu apartemen daerah Kemayoran.
Pada saat penggeledahan Penyidik berhasil menemukan 200 butir lagi jadi total sekitar 2 ribu butir ekstasi yang berhasil diamankan,” ungkap nya.
Dirinya menjelaskan, Penyidik kemudian melakukan pengembangan kembali dari mana barang haram tersebut didapatkan.
“Pada saat petugas meminta menunjukkan dari mana barang itu (ekstasi) didapat, Tersangka HR berusaha melakukan perlawanan dengan merebut senjata petugas ,” ucapnya
Dianggap dapat membahayakan keselamatan petugas kemudian tersangka di berikan tindakan tegas dan terukur.
“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan namun tidak di hiraukan , akhirnya petugas melumpuhkan dengan tembakan, Pada saat dalam perjalanan menuju rumah sakit Kramat jati yang bersangkutan meninggal dunia ,” tegas Yusri.
Yusri menerangkan modus tersangka dalam melakukan peredaran Narkoba tersebut dengan cara di selipkan dalam kotak mainan untuk mengelabui petugas.
“Modusnya Pelaku yang masih DPO menyamarkan dalam bentuk ditaruh di kotak mainan ,Kemudian nanti tersangka HR ini yang mengambil untuk diedarkan ,” jelasnya.
Kini petugas masih memburu satu tersangka lainnya dan menetapkan sebagai DPO yang menyuplai ekstasi ke tersangka HR.
“Kami masih memburu satu tersangka yang saat ini masih DPO, kami sudah mengantongi identitas dan lokasi keberadaannya. Narkoba tersebut rencananya akan diedarkan jelang perayaan malam pergantian tahun (2020) ,” kata Yusri.
Selanjutnya Yusri menegaskan akan menindak segala bentuk peredaran Narkoba diwilayahnya dan segera menyampaikan pengejaran DPO yang dilakukan pihaknya.
“Kami tidak akan segan-segan tindak tegas bandar Narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. tim-nya masih mengejar (DPO) teruskan nanti akan terungkap, kita akan sampaikan lagi ke teman-teman semuanya nanti akan di sampaikan ,” tutup Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini.
Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media