Jurnalline.com, Minahasa – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dr Ardiles Mewoh mengatakan, dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu, tidak ada kata libur. Sekalipun itu hari libur.
“Mewoh : Penyelengara Pemilu Tidak Ada Kata Libur.”
Menurut Mewoh, memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Prov. Sulut pada tahun 2020, banyak yang harus dikerjakan oleh penyelenggara, sekalipun di perhadapkan dengan hari libur.
“Saya berharap penyelenggara bisa bekerja termasuk di hari raya keagamaan seperti natal dan tahun baru,” kata Mewoh
Hal ini dikatakannya pada saat membuka sosialisasi pencalonan perseorangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Sabtu (7/12/3019) bertempat di Kantor KPU kabupaten Minahasa.
Lanjutnya kepada seluruh jajaran penyelenggara, dalam aspek menyelengarakan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, agar terus melakukan sosialisasi terhadap sebuah tahapan Pemilu ini.
“Kali ini kita akan mensosialisasikan terkait dengan pencalonan calon perseorangan, tentunya kami (Penyelenggara) berkeinginan seluruh masyarakat di sulut, tahu bahwa ada pencalonan lewat jalur perseorangan, tapi kami ingin memastikan itu apakah semua orang sudah tahu,” tandasnya
Di Indonesia dalam hal pemilihan kepala daerah itu ada dua jalur pencalonannya, yakni lewat partai politik dan perseorangan. Dan siapa saja boleh mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, baik itu lewat partai politik maupun perseorangan. Akan tetapi tambah Mewoh, semuanya ada mekanismenya.
“Sebenarnya terkait dengan pemilihan kepada daerah di sulawesi utara untuk jalur perseorangan sudah sejak tahun 2008 karenanya Untuk gelombang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2010, 2012, 2015, dan 2020.” tutup ketua Mewoh
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Virly
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media