Lagi-lagi Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Curanmor

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Polisi Sektor Indralaya kembali bekuk pelaku Curanmor,kali ini Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Sukaraja Baru Kecamatan Indrlaya Selatan,(28/12) sekira pukul 12.40 Wib.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi SIk melalui Kapolsek Indralaya AKP Helmi Ardiansah MH menjelaskan di saat sedang ada hajatan di rumah keluarga korban di Desa Sukaraja Baru ketika tamu undangan lagi asyik santap siang,pelaku RA (26) warga Desa Kota Daro II Kecamatan Rantau Panjang yang merupakan pegawai Orgen Tunggal ADELIA yang di sewa keluarga korban melakukan aksi bejatnya yakni mencuri Sepeda Motor Honda Beat warna merah dengan Nomor Polisi BG 2026 TR milik Iwan Karthobi (warga Dusun II RT 03 Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja dengan cara merusak kunci kontak.

Ketika pelaku melakukan aksinya,ada salah satu warga yang melihat kejadian tersebut dan langsung menghubungi petugas Polsek Indralaya.

Menerima laporan tersebt,Kapolsek Indralaya AKP Helmi Ardiansah MH didampingi Kanit Reskrim IPDA Supriadi Garna SH bersama dengan anggota Polsek Indralaya langsung menuju ke tempat lokasi kejadian dan mendapati pelaku yang tertangkap tangan sedang melakukan pencurian dengan pemberatan (Curanmor) dengan cara merusak kunci kontak Sepeda motor milik korban dengan menggunakan 1 buah kunci letter Y yang sudah dimodifikasi,hingga akhirnya pelaku berhasil di amankan dengan barang bukti berupa 1 buah kunci letter “Y” yang sudah dimodifikasi1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah dan 1 helai kemeja lengan panjang warna merah.

Akibat pencurian yang dilakukan tersangka RA tersebut,korban mengalami kerugian ditaksir sebesar 10 jt.

Pelaku langsungsung diamankan dan di bawah ke Mapolsek Indralaya untuk mempertanggungjawabkan atas tindak pidana pencurian tersebut,sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Penulis : Sy
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.