Jurnalline.com, Lampung Utara – Plt Bupati Lampung Utara (Lampura) H. Budi Utomo, S.E., M.M., mengapresiasi program Taping Box atau Pelaksanaan Alat Perekam Transaksi. Hal tersebut di sampaikannya saat menghadiri acara Launching Pemasangan Alat Perekam Transaksi (Taping Box) di Rumah makan Taruko 1 Kotabumi, Rabu (5/12/2019).
Acara Launching Taping Box dihadiri Forkopimda, Ketua DPRD, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat, Para Lurah, Pihak ke-3 dari Bank Lampung dan PT. Cartenz serta sejumlah undangan Pengusaha Hotel dan Restoran di Kabupaten Lampung Utara.
Menurut H. Budi Utomo, S.E., M.M., Launching Pemasangan Alat Perekam Transaksi (Tapping Box) di Kabupaten Lampung Utara sangat penting karena program ini sangat membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga pemerintah dapat mengoptimalisasikan penerimaan Pajak Hotel dan pajak Restoran karena program Taping Box merupakan bentuk transparansi pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Lampung Utara. Tutur Budi
Selain itu Budi Utomo juga menyampaikan bahwa program Taping Box ini dapat membantu pengusaha dalam melakukan pencatatan serta pelaporan. Kemudian masyarakat dapat mengontrol sendiri pembayaran pajaknya dan program ini tidak memberatkan masyarakat baik pengusaha karen pajak di tanggung oleh konsumen. Tutup Budi
Acara Launching Taping Box dihadiri Forkopimda, Ketua DPRD, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat, Para Lurah, Pihak ke-3 dari Bank Lampung dan PT. Cartenz serta sejumlah undangan Pengusaha Hotel dan Restoran di Kabupaten Lampung Utara.
Penulis : Hdr
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media