Polda Metro Jaya Memusnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar konferensi Pers Pemusnahan ribuan barang bukti miras dan narkoba serta bahan berbahaya lainnya, Acara tersebut dilaksanakan di depan halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (19/12/2019).

Dalam sambutannya Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono Mengatakan, Ribuan barang haram tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan Polda Metro Jaya berserta jajarannya dan telah mendapat ketetapan hukum di pengadilan .

“Ini merupakan kegiatan-kegiatan kepolisian yang ditingkatkan baik yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya maupun yang dilakukan oleh kewilayahan (Polres – Polres). Kita melakukan kegiatan ini mulai tanggal 12 November sampai dengan hari ini (19/12),” ujar Gatot.

Menurut Eddy, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi untuk mewujudkan situasi yang aman dan damai di lingkungan masyarakat.

“Kita sudah melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan kita melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku dan barang buktinya,” katanya.

Dalam acara tersebut barang bukti yang ikut Dimusnahkan antara lain 42.055 Miras ,176 Sajam 3.178 Petasan dan Narkoba 62,61 Kilogram Sabu ,4.613 butir ekstasi, 6.361 butir H-5 serta ganja seberat 218,48 kilogram.

“Kita hanya menunjukkan kepada masyarakat di sini, bahwa Polri, TNI, Pemda, tokoh-tokoh masyarakat, ormas-ormas juga yang hadir pada hari ini di sini, bahwa kita siap untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka perayaan natal dan tahun baru,” tegas Gatot.

Selanjutnya Barang bukti Miras dihancurkan dengan dilindas oleh buldoser. Sementara petasan direndam dengan minyak. Sedangkan untuk narkoba dimusnahkan dengan dibakar di mesin khusus.

Diketahui acara pemusnahan barang bukti miras, Narkoba dan barang berbahaya lainnya dihadiri oleh
perwakilan dari Kejaksaan, Bea Cukai, Dinas Perhubungan, beberapa ormas dan tokoh masyarakat.

Penulis : Khnza
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.