Jurnalline.com, Jakarta – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Heroin seberat lima kilogram jaringan Internasional Pakistan- Indonesia. Petugas terpaksa mengambil langkah tegas dan terukur kepada Tersangka dengan inisial SH warga Negara Pakistan karena berusaha melawan dan merebut senjata Anggota.
Dalam keterangan persnya nya di gedung Ditresnarkoba PMJ ,Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di dampingi Kasubdit 1 AKBP Ahmad Fanani mengatakan , kasus peredaran Narkotika jenis Heroin ini adalah ungkapan besar jaringan lintas negara dan tersangka nya WNA asal Pakistan.
” Kasus ini berawal dari informasi yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait adanya transaksi Narkotika jenis Heroin jaringan internasional Pakistan – Indonesia kemudian Tim dari unit l Subdit 1 (Ditresnarkoba PMJ) menerima laporan tersebut dan mengembangkan,” ujar Yusri Yunus Kepada wartawan di Mapolda Kamis (12/12/2019).
Berbekal informasi dan bukti yang ada petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi tersangka WNA asal Pakistan dengan inisial SH.
” Pada hari Rabu kemarin sore, unit 1 Subdit 1 berhasil mengamankan Tersangka SH di depan mall pusat perbelanjaan daerah mangga dua gunung Sahari dengan barang bukti heroin seberat 5 kilogram . Dari hasil uji laboratorium heroin ini kelas 1 ” ungkap Yusri.
Dirinya menambahkan sebelumnya petugas juga mengamankan tersangka lainnya tiga orang dan mengamankan barang bukti heroin sebanyak 1,2 kilogram .
“Ini juga hasil pengembangan beberapa bulan yang lalu , Penyidik dari unit l Subdit 1 sebelumnya menangkap pengedar dua laki laki dan satu perempuan .Ini sel jaringan yang sama ini ada kaitannya ” ucapnya.
Dari hasil keterangan tersangka sebelumnya, Yusri menjelaskan tersangka masih menyimpan barang bukti heroin yang di simpan nya di dekat TKP penangkapan .
“Pada saat menunjukkan barang bukti lainnya di perjalanan tiba-tiba yang bersangkutan coba melawan dan merebut senjata dari anggota . sempat terjadi perkelahian kemudian petugas yang lainnya sempat memberikan tembakan peringatan namun tidak hiraukan,” jelas nya.
Dianggap dapat membahayakan keselamatan Petugas akhirnya tersangka di berikan tindakan tegas terukur dengan tembakan ke badan.
“Sesuai prosedur yang bersangkutan dilumpuhkan pada saat itu dengan tembakan , pada saat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk diberikan pertolongan tersangka meninggal dunia dalam perjalanan” ungkap Yusri.
Yusri menambahkan , pihaknya sebelumnya menurut yang disampaikan tersangka dari mana barang haram tersebut di dapat nya.
“Dari pengakuannya dia dapat (heroin) dari salah satu operator di salah satu lapas di daerah Sumatra Selatan , ini masih kita kembangkan,” tutup nya.
Dari tangan Tersangka petugas mengamankan barang bukti heroin kelas 1 sebanyak 5 kilogram , jasad tersangka kini masih berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Penulis : Khanza
Editor : Virly
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media