Jurnalline.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus pemilik Lamborghini yang menodongkan senpi terhadap anak SMA di Kemang, Sabtu kemarin. Aksi nekad pelaku itu sempat membuat geger warga sekitar. Pasalnya ia sempat menodongkan pistolnya terhadap dua korban berinisial A dan I.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, saat pihaknya melakukan pengecekan plat mobil yang terpasang di Lamborghini dengan Nomor Polisi 27 AYR, ternyata nomor itu tidak terdaftar.
Namun, kata Fahri, mobil tersebut memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang Syah.
“Plat yang digunakan saat kecelakaan bukan plat yang aslinya, tapi mobil memiliki Surat Tanda Motor Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terdaftar di Polri, “kata Fahri Siregar saat dihubungi, Kamis 26 Desember 2019.
Menurut Fahri, pihaknya belum mengetahui motif pelaku menggunakan plat palsu di mobil mewahnya itu. Pasalnya penyidik masih mendalami kasus tersebut.
“Ini masih di dalami oleh penyidik, “ujar Fahri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan, polisi menggeledah rumah tersangka di kawasan Pejaten Barat Pasar Minggu Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada Kamis pagi 26 Desember 2019. Hasilnya, ditemukan beberapa peluru jenis berbeda.
Selain itu, polisi juga menemukan koleks satwa yang dilindungi yang telah diawetkan.
Satwa yang diawetkan itu, terdiri beberapa jenis hewan yakni, seperti Kepala Rusa jenis Bawean, Burung Cendrawasih, Buaya Muara, dan Harimau Sumatra.
“Iya kita temukan berbagai jenis hewan diawetkan di rumah tersangka, “ungkapnya.
Menurutnya, tersangka diduga akan dikenakan pasal baru yakni kasus hewan langka dijerat dengan pasal 40 (2) Jo, Pasal 21 (2) huruf b, dan dengan kasus satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.
“Kami akan mendalami untuk dugaan tindak pidana menyimpan satwa dilindungi di rumah tersangka, “tegas Andi
Diketahui, dua orang pelajar SMA berinisial A dan I, ditodongkan dengan senjata api (senpi) oleh seorang pengemudi mobil Lamborghini di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 21 Desember 2019 lalu sekitar pukul 15.00 wib.
Saat itu, kedua pelajar itu tengah terkagum kagum, karena melihat mobil mewah tersebut. Dengan suara yang meraung raung, kedua pelajar tersebut memuji mobil tersebut.
Namun, entah apa yang dipikiran pengendara mobil tersebut, dia malah marah marah dengan membuka kaca sambil mengacungkan Pistol kepada A dan I, sambil mengucapkan kata kata kasar.
Karena takut, I langsung kabur ke supermarket di sekitar lokasi, tapi tidak bagi A, karena dia merasa tidak bersalah. Saat itu, pengemudi kluar dari mobil dan menyuruh A tiarap, sambil menodongkan senpinya. Namun, permintaan itu ditolak sehingga membuat pengemudi menembakan senpinya ke langit beberapa kali.
Penulis : Khanza
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media