Jurnalline.com, Jakarta – Salah satu pengedar berinisial M tewas ditembak polisi lantaran melawan dan merebut senjata aparat saat dibekuk.
Perisitiwa itu bemula ketika tersangka dibawa pihak kepolisian untuk menunjukan lokasi tersangka lainnya.
Awalnya tersangka berbelit – belit menunjukan lokasi rekan – rekannya. Ada tiga lokasi yang tunjukan namun tak ada yang benar. Saat sampai ke lokasi ketiga tersangaka mencoba melakukan perlawanan dan merebut senjata aparat.
Polisi lalu menembak pelaku. M tewas dalam perjalanan menuju RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
“Di tempat yang ke-3 pelaku inisial M sempat merebut senjata petugas saat itu terjadi perkelahian dan dengan prosedur SOP yang ada M kita lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12/2019).
Adapun M merupakan jaringan pengedar narkoba Pelembang – Jakarta. Jaringan ini diduga telah mengedarkan barang haram ini di Ibu Kota sebanyak 20 KG.
Diketahui, sekali jual mereka memasarkan barang haram ini seberar 200 gram. Kepada pihak kepolisian M mengaku telah melalukan transaksi barang haram ini sebanyak 4 sampai 5 kali.
“Pengakuan awal dia sudah 4 sampai 5 kali (mengambil sabu dan mengedarkan), ini berarti sekitar 20 kilogram dia,” jelas Yusri.
Pelaku mulanya ditangkap di depan gedung Balai Sudirman Jakarta Selatan pada pada 1 Desember 2019 lalu saat hendak menjajahkan obat – obatan teralarang ini. Saat penangkapan M membawa sabu seberat 3.237 gram.
Dari hasil penelusuran Polisi, diketahui sabu tersebut didapat M dari pelaku lainnya yang berinisial A yang kini masih buron.
“Upahnya Rp 20 juta setiap kirim 1 kg sabu-sabu. Bahkan kontrakan M itu dibayarkan oleh A yang DPO itu sekitar Rp 10 juta. Polda Metro Jaya masih mengejar kepemilikan barang,” tuturnya.
Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media