Selama Tahun 2019, Polda Banten Ungkap 12 Kasus Pembunuhan

Spread the love

Jurnalline.com, Serang (Banten) – Selama tahun 2019 Kepolisian Daerah Banten tercatat menangani 12 kasus pembunuhan. Terdapat berbagai jenis motif pelaku, yang paling menonjol diantaranya desakan ekonomi, persaingan bisnis, pesugihan dan lainnya.

Kasus pertama di awal tahun 2019 adalah pembunuhan yang berawal dari perselingkuhan antara korban dan pelaku pada 10 Januari 2019 di Tempat Pemakaman Umum (TPU), depan kantor BNNP Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Kedua, aksi perampokan yang berujung tewasnya sopir truk air mineral di Jalan Raya Serang Km 25, Kampung Kosambi, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada 27 Maret 2019.

Ada juga kasus pembunuhan dua orang dalam karung yang ditemukan di dua lokasi. Lokasi pertama ditemukan pada 7 April 2019 di Kampung Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, tepatnya di pesisir pantai Karibea.

Lokasi kedua temuan mayat dalam karung pada 10 April 2019 di bawah Jembatan Muara Sungai Ciseukeut, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Lainnya, pada 15 Mei 2019, dilandasi kondisi ekonomi dan ketidakharmonisan hubungan, seorang suami secara sadis menghabisi istrinya di Kampung Cisaat, Telaga Bakti, Desa Curug Goong, Padarincang, Kabupaten Serang.

Kemudian, pembunuhan di Jembatan Kali Cibanten, Lingkungan Kaujon, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang pada 30 Juli 2019. Pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang pada 13 Agustus 2019.

Pembunuhan seorang bayi oleh ibu kandungnya di Lingkungan Bentola, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon pada 20 Agustus 2019. Bayi malang yang masih berumur 7 bulan ini ditemukan meninggal dunia mengambang di bak kamar mandi.

Pembunuhan korban dengan dalih tumbal pesugihan yang ditemukan membusuk di semak-semak, Kampung Cigereuwek, Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada 24 Agustus 2019. Dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Serta pembunuhan seorang gadis Baduy berusia 13 tahun yang terjadi di tengah ladang di Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jumat, 30 Agusus 2019 lalu yang dilakukan oleh tiga orang pelaku.

Demikian yang dinyatakan Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.IK, M.H. usai pelaksanaan Press Release Akhir Tahun 2019 yang di pimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si bersama Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat, S.IK.

Untuk ke 12 kasus pembunuhan tersebut, seluruhnya telah berhasil terungkap oleh Polda Banten dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.