Jurnalline.com, Sulut – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) A. Dita Prawitaningsih, SH, MH, memberikan penghargaan kepada Jaksa dan pegawai teladan / Agen Perubahan periode Oktober – Desember 2019 di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Senin (2/12/2019) pukul 07.30 WITA bertempat di halaman Kantor Kejati Sulut.
Pemberian penghargaan tersebut, diberikan pada saat Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH memimpin apel gabungan Kejaksaan Tinggi Sulut dan Kejaksaan Negeri Manado, yang diikuti oleh Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulut dan Kejaksaan Negeri Manado.
Dihadapan peserta apel, Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH mengumumkan Jaksa dan pegawai Tata Usaha yang terpilih sebagai pegawai teladan / Agen Perubahan periode Oktober – Desember 2019, yaitu dari Jaksa terpilih saudara Petrus J. Sumelang, SH Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulut dan Pegawai Tata Usaha terpilih Saudari Mardiana Afni Rustam, A.Md pegawai pada Bagian Tata Usaha Kejati Sulut.
“Hasil tersebut diperoleh dari seleksi para Jaksa dan Pegawai Tata usaha dari masing-masing bidang yang diajukan oleh Asistennya dan putusan akhir melalui rapat pimpinan dan dikuatkan dengan penandatanganan piagam penghargaan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH.” ujar Wakajati
Manurut Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH mengatakan baru saja kita menyaksikan ada dua orang yang menjadi teladan di kantor ini, Itu semua melalui proses dimana masing-masing Asisten menyampaikan kandidatnya dan itu oleh pimpinan dalam rapat diputuskan. Bukan berarti yang lain tidak bisa tetapi semua berkesempatan untuk menjadi pegawai teladan.
“Kenapa dibuat pegawai teladan ini merupakan salah satu yang harus kita laksanakan apabila kita memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).” tandasnya
Selanjutnya dikatakan berbicara mengenai WBK, kemarin Kejati Sulut dan Kejari Manado diminta mengirimkan kembali video dengan beberapa penambahan kelengkapannya dan hasil penilaiannya Kejati Sulut lolos dalam WBK setelah melengkapi mengenai komitmen satker.
“Apel gabungan dilaksanakan dengan aman dan lancar, selesai apel dilanjutkan dengan ucapan selamat dari seluruh peserta apel kepada Jaksa dan pegawai teladan serta foto bersama di depan kantor Kejati Sulut.” kuncinya
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media