Jurnalline.com, Minahasa – TIM URC Totosik Polres Tomohon membekuk Dua pelaku keributan di Desa Tincep Kecamatan Sonder Masing-masing berinisial WR (20) dan HN (16), setelah melakukan keributan disertai ancaman kekerasan.
“Kami mendapat informasi bahwa di Desa Tincep Jaga Dua Kec. Sonder Kab. Minahasa ada beberapa pemuda yg berteriak-teriak buat onar,” ujar Katim Yanny watung
Tak lama Tim URC Totosik langsung menuju ke TKP dan mendapati Pelaku sudah diamankan salah satu warga,
“Dua orang itu sekarang sudah kita giring ke Polsek Sonder dan kita tetapkan sebagai tersangka,” Ujar Katim URC Totosik Yanny Watung, disela penyelidikan di lokasi, pada Senin (27/1/2020).
Menurut penuturan dari kedua tersangka, sekitar pada jam 18.00 Wita Kedua pelaku datang ke Desa Tincep Jaga Dua Kec. Sonder Kab. Minahasa bersama empat rekan mereka, menghadiri undangan rekan mereka bernama Jemi kemudian melakukan pesta miras.
“Sekira jam 22.00 Wita, pelaku HM dan WR yang sudah dalam pengaruh Miras berteriak-teriak (bakuku), sehingga mengundang warga sekitar untuk mencari para pelaku, merasa terancam karena perbuatannya di ketahui warga yang ada sekitar TKP, para tersangka langsung lari berpencar.” Tandasnya
Tim URC Totosik setibanya di lokasi TKP mendapati Pelaku HM dan WR, tengah bersembunyi di salah satu rumah warga, langsung diamankan oleh Tim URC Totosik.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media