Jurnalline.com, Minahasa – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, intens dan mulai melakukan evaluasi terhadap realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2019 / 2020, bagi 227 desa di Kabupaten Minahasa.
Hal ini diutarakan oleh Kepala Dinas PMD kab.Minahasa Jeffry Tangkulung SH MAP, Rabu (22/01/2020) diruang kerjanya.
Karena merupakan tindaklanjut sekaligus evaluasi dan catatan, sesuai dengab APBDes tingkat Kabupaten ini sudah dilaksanakan dan akan terus berlanjut dilakukan paling lambat hingga akhir Januari mendatang.
“Sudah sekitar 50 persen lebih Desa yang sudah menyerahkan APBDes untuk di evaluasi tim di tingkat Kabupaten. Kami berupaya Minahasa bisa selesai tepat waktu sehingga sudah bisa mecairkan ADD maupun DD,” jelas Tangkulung.
Selain itu valuasi bagi desa yang programnya “Desa Digital”, dari data yang ada sesuai APBDes dengan melibatkan tim yang terdiri dari lintas instansi seperti, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bapelitbangda, Inspektorat, Bagian Hukum Sekdakab dan Dinas PMD mendapat pantauan langsung oleh Koordinator Provinsi Sulawesi Utara melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dan Program Inovasi Desa (PID) dibawah Kementerian Desa Republik Indonesia, Ir Murphy Kuhu.
Murphy Kuhu ketika diwawancarai disela-sela pantaunnya mengatakan,
“Sesuai dengan Perintah Bpk Presiden RI Ir Joko Widodo bahwa, untuk pencairan Dana Desa (DD dan Anggaran Dana Desa (DD) diupayakan paling lambat minggu terakhir Januari.
“Memang itu petikan arahan Bpk Presiden H. Jokowidodo bahwasanya minggu terakhir Januari diupayakan sudah ada proses pencairan.”
Lanjutnya Untuk itu, kami mendorong agar evaluasi APBDes ini dilakukan secara cepat, agar supaya pencairan bisa secepatnya. “Sebab, untuk tahun ini tidak lagi seperti tahun lalu yang harus menunggu banyak Desa lengkap berkas baru cair. Sekarang, satu Desa saja sudah lengkap maka sudah bisa langsung dicarikan ke Desa yang lengkap berkas.”
Dirinya menambaykan hal ini mendorong Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Minahasa, agar secepatnya menyelesaikan evaluasi APBDes tepat waktu.
“Kalau cepat selesai, itu akan mempengaruhi nilai atau nominal ADD dan DD yang akan diperoleh tahun depan, karena ada reward dari Pemerintah Pusat. Makanya, semua harus pro aktif, baik dari masyarakat, kelembagaan di Desa, Pemerintah Desa hingga Kecematan, bahkan Pemerintah Kabupaten,” pungkasnya
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media