Warga Jagakarsa Yang Mengalami Gangguan Kejiwaan Gagal Di Selamatkan Lantaran Dibackup Orang Tak Dikenal

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Dalam menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Satuan Tugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S), terkadang dilema dengan berbagai pro dan kontra di masyarakat. Seperti yang terjadi pada malam hari ini, Rabu 15 Januari 2020, di Jagakarsa Jakarta Selatan, seorang tak dikenal tiba tiba mencoba memberikan perlindungan pada ODGJ tersebut.


Wati, adalah warga Jagakarsa 1, Rt 01 RW 07, Jagakarsa Jakarta Selatan, diketahui mengalami gangguan kejiwaan, lantaran keberadaannya sangat menggangu kenyamanan masyarakat sekitarnya. Prilaku nya acap kali meresahkan bahkan membuat kekhawatiran dan ketakutan pengguna jalan.

Menurut Staff Satpel Sosial Jagakarsa Bambang Susilo, Wati pernah diselamatkan petugas P3S, dua kali, terkait Gangguan Kejiwaan yang dialaminya.

“Sudah pernah dibawa dua kali, ke Rumah Sakit Kejiwaan di Duren Sawit Jakarta Timur, dan sudah pernah juga di bawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung Jakarta Timur, lantaran Wati sering kali telanjang sambil berjalan, berteriak teriak dengan mengeluarkan kata kata kotor, dan sering menganggu masyarakat Jagakarsa yang berlalu lalang dijalan, “jelas Bambang.

Petugas P3S yang datang ke lokasi, dan berkordinasi dengan berbagai pihak, dari Ketua RT, hingga Satpol PP Kelurahan dan Kecamatan sudah siap memberikan pelayanannya, dengan menyelamatkan dan merujuknya ke Rumah Sakit Kejiwaan Duren Sawit Jakarta Timur.

Namun, saat petugas Team Respon Cepat tiba dilokasi, upaya penyelamatan tersebut dihalangi oleh seseorang yang mengaku akan bertanggung jawab jika Wati sewaktu waktu melakukan yang bisa merugikan orang sekeliling.

Ketua RT yang saat itu sudah merasa kesal dan kecewa dengan segala perbuatan Wati, meminta orang tersebut melakukan perjanjian hitam diatas putih, jika memang tidak mengijinkan petugas membawa Wati untuk dirujuk ke RSKD untuk pengobatan terkait Gangguan Kejiwaan yang dialaminya.

“Saya minta harus ada surat perjanjian tertulis yang menyatakan kalo yang bersangkutan (Preman) mau bertanda jawab atas segala perbuatan yang dilakukan Wati, dengan ditandatangani diatas materai, “ungkap Ketua RT 01 RW 07 Jagakarsa.

Sementara itu, penjual warung kopi yang ada di perempatan tersebut juga mengakui, kalo dirinya keberatan dan merasa kurang nyaman dengan adanya Wati dilingkungan.

“Saya disini jualan, Wati sering duduk didepan warung saya, dia sering berulah aneh, dengan kopi yang dibuat cuci muka lalu disemburkan ke orang yang lewat, kadang berteriak teriak kata kata kotor, memaki orang yang lalu-lalang di depan warung saya, kan orang yang mau ke warung saya jadi takut sama ulahnya Wati, “kata penjual kopi, yang tidak mau disebut namanya itu.

Petugas Sudin yang mendapat respon kurang menyenangkan dari pihak orang yang sengaja menghalangi tugasnya pun, langsung diarahkan oleh Staff Satpel Bambang, karna menurut SOP yang berlaku, petugas tidak diijinkan membawa PMKS, jika ada pihak yang melarang dan bertanggung jawab atas keberadaannya.

Penulis : Khnza
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.