Pangdam XIII/Mdk Santos Matondang ; Prajurit Korem 131/Santiago Harus Taati Tupoksi TNI

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut – Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos M Matondang MM MTr(HAN) Senin (10/2/2020) memberikan arahannya kepada prajurit, PNS dan Persit disambut oleh Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Joseph Robert Giri SIP MSi dan Ketua Persit KCK Koorcabrem 131 PD XIII/Merdeka.

Sebanyak 250 prajurit dari Korem 131/Santiago termasuk didalamnya Kodim 1309/Manado menerima pengarahan langsung dari Mayjen TNI Santos Matondang.

Pangdam XIII Merdeka menyampaikan pada intinya terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi TNI, adalah memaksimalkan kinerja dan menjaga kemanunggalan TNI-Rakyat serta tidak melakukan pelanggaran, baik menyangkut kedisiplinan, berurusan dengan minuman keras, judi, asusila, narkoba dan sebagainya.

“Angka pelanggaran yang sudah makin menurun ini harus terus ditekan lagi. Bagaimana caranya yaitu dengan menjalankan ajaran agama masing-masing,” tegas Pangdam XIII Mdk Santos Matondang.

Lebih jauh dikatakan Pangdam XIIImdk terkait penggunaan media sosial juga menjadi salah satu bagian dalam pengarahan Pangdam XIII/Merdeka, apalagi setelah adanya UU ITE yang memungkinkan para pelanggar menerima sanksi pidana berupa kurungan badan dan denda.

“Dalam lingkup TNI Angkatan Darat sendiri telah diturunkan ST KASAD tertanggal 1 April 2019 tentang waspada dan tidak mudah percaya pada hoaxs, menggunakan medsos harus bijak. menurut Pangdam pentinngnya prajurit pahami tentang ujaran kebencian, tidak boleh dan ingat sanksinya itu,” jelas Matondang.

Lanjut menurut Pangdam XIIIMdk dalam menyampaikan pendapat di media sosial pun harus berpikir dengan matang, jangan sampai mengeluarkan pendapat yang negatif apalagi menyinggung SARA.

“Selain para prajurit, para istri prajurit atau yang dinamakan Persatuan Istri Tentara (Persit) pun mendapat pengarahan dari Pangdam XIII/Merdeka terutama dalam tanggung jawab mendampingi suami.” Tandasnya

Diketahui Persit melekat dengan suami sehingga merupakan bagian dari TNI AD, untuk itu apabila istri berbuat salah, maka dampaknya juga yaitu ke suami, Mayjen TNI Santos Matondang yang intinya terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi TNI, selain memaksimalkan kinerja dan menjaga kemanunggalan TNI-Rakyat serta tidak melakukan pelanggaran, baik menyangkut kedisiplinan, berurusan dengan minuman keras, judi, asusila, narkoba dan sebagainya.

“Angka pelanggaran yang sudah makin menurun ini harus terus ditekan lagi. Bagaimana caranya yaitu dengan menjalankan ajaran agama masing-masing,” Harap pangdam

Menambahkan bahwa Penggunaan media sosial juga menjadi salah satu bagian dalam pengarahan Pangdam XIII/Merdeka, apalagi setelah adanya UU ITE yang memungkinkan para pelanggar menerima sanksi pidana berupa kurungan badan dan denda.

Sesuai ST KASAD tertanggal 1 April 2019 tentang waspada dan tidak mudah percaya pada hoax.
“Menggunakan medsos harus bijak, Jangan karena dapat kiriman dari teman langsung share padahal belum tentu kebenarannya Ada juga penyebar ujaran kebencian, tidak boleh dan ingat sanksinya itu,” pungkas Santos Matondang.

Mari sebagai prajurit TNI berpendapat dan berpikir matang dalam bermedsos, jangan sampai mengeluarkan pendapat yang negatif apalagi SARA.

Turut hadir para Dandim di wilayah Korem 131/Santiago, para Kasi, Kabalak serta pengurus Persit KCK Koorcabrem 131 PD XIII/Merdeka.

Penulis : EffendyV.Iskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.