Jurnalline.com, Kibin Serang (Banten) – Melaksanakan Maklumat Kapolri dan kebijakan pemerintah pusat, Achmad Syamsudin kepala desa Kibin bersama Babinsa Koramil 0219 Cikande dan Bhabinkamtibmas Polsek Cikande mensosialisasikan kepada warga dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Senin (30/03/2020).
Antisipasi pencegahan penyebaran wabah virus corona, Achmad Syamsudin selaku Kepala Desa Kibin kecamatan kibin bersama Babinsa Koramil 0219 Cikande Serma Siswahyudiono dan Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Bripka Ardiansyah begitu peduli akan keselamatan warganya berupaya mengajak dan melaksanakan Maklumat kapolri dan kebijakan pemerintah pusat dalam menangani, mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19),
” Seperti yang kita ketahui bersama terkait maklumat Kapolri dan Pemerintah pusat dalam pencegahan penyebaran covid-19, Saya selaku kepala desa Kibin bersama TNI dan Polri mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama serius mendukung mematuhi kebijakan dari pemerintah.” tutur Syamsudin.
” Kita semua hendaklah di antaranya: Selalu menjaga kebersihan diri dengan sering mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktifitas, pakailah masker, Tidak melakukan kegiatan sosial masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan massa, seperti perayaan, resepsi, arisan,reuni, dan lain lain. jangan menimbun bahan pokok berlebihan, jangan mudah terpengaruh dengan berita dari sumber yang tidak jelas,
Jangan nongkrong atau berkerumun batasi jarak, batasi keluar rumah jika tidak perlu, Lebih baik berada di rumah ini demi keselamatan kita semua.”Jelas Syamsudin.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media