Jurnalline.com, Serang (Banten) – Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres jajaran secara serentak melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polda Banten. Selasa (31/3/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H, M.H kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan secara serentak yang di lakukan oleh Polda Banten dan Polres jajaran merupakan implementasi adanya surat Telegram Nomor : ST/1008/III/KES.7/2020 yang ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si.
Sebanyak 65 unit kendaraan yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan secara serentak di wilayah hukum Polda Banten yang diantaranya 15 Water Canon, R4 dari Polda, Satbrimobda Banten, Ditlantas Polda Banten, Ditsamapta Polda Banten, R2 dari Dit Samapta Polda Banten, Ditlantas Polda Banten Dan mobil Damkar Pemerintah Daerah (Pemda).
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H., menambahkan bahwa penyemprotan disinfektan secara serentak ini dilakukan di seluruh Indonesia khususnya untuk di wilayah hukum Polda Banten ada 56 titik lokasi penyemprotan yang tersebar di masing-masing wilayah Polres Jajaran Polda Banten.
“Kegiatan tersebut merupakan upaya Polri dalam mengantisipasi perkembangan pandemik wabah virus corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Banten.” ujar Edy Sumardi
Lanjut Edy Sumardi, bahwa Polda Banten dan jajarannya siap melaksanakan instruksi sesuai Maklumat Kapolri sekaligus mendukung adanya kebijakan Pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penularan wabah virus corona (Covid-19) dengan melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media